Medan,LasserNews.com - Mantan presiden RI, Susilo Bambang turun gunung ikut mengomentari polemik dana aspirasi DPR yang bisa mencapai Rp 20 miliar per anggota. Gagasan Asprasi 20 M itu kabarnya bakal dirancang melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Saat ini sedang diperdebatkan gagasan & rencana pemberian Dana Aspirasi kpd setiap anggota DPR RI sebesar Rp 20 milyar pertahun. Sbg seorang yg pernah mengelola APBN selama 10 th & kini sbg pimpinan Partai Demokrat, saya ingin sampaikan pandangan saya. Gagasan pemberian dana aspirasi tsb dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di dapilnya," tulis SBY di akun twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (15/6/2015) malam.
Namun, SBY menegaskan setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan dan diuji atas ide dana aspirasi tersebut, terutama terkait dengan sistem, governance dan aturan main.
Pertama adalah bagaimana meletakkan titipan dana 20 miliar tersebut dalam sistem APBN & APBD, agar klop dan tidak bertentangan dengan rencana eksekutif. "Ingat, APBN direncanakan & disiapkan dgn proses dari atas & dari bawah secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya? Bagaimana jika usulan program yg gunakan dana aspirasi itu tidak cocok & bertentangan dgn prioritas & rencana pemda setempat," urai SBY.
Hal kedua, menurut SBY adalah bagaimana menjamin penggunaan dana terseut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota. "(Hal) ketiga, kalau anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dg anggota DPRD Prov, Kab & Kota yg dinilai lebih tahu & lebih dekat ke dapil? Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN & APBD yg tidak "ditangan" eksekutif dlm perencanaannya," tulis SBY.
Seakan mengingatkan, SBY menilai perencanaan pembangunan akan rumit dan kian kompleksnya karena masing-masing pihak punya keinginan & rencananya sendiri.
Poin keempat adalah, jika anggota DPR punya jatah dan kewenangan untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif dan legislatif? "(Hal) kelima, bagaimana akuntabilitas & pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak dipegang sendiri oleh anggota DPR? Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop," tandasnya.
Dengan menimbang lima hal tersebut, sosok bapak yang sedang bergembira karena anaknya, Agus Harimurti, berhasil menyelesaikan pendidikan di CGSC, Fort Leavenworth, Kansas, dengan IPK 4 itu menyarankan, agar DPR dan pemerintah cermat dan tidak gegabah ambil keputusan.
"Jangan salah & jangan merusak sistem. Tidakkah saat ini fokus & prioritas pemerintah & DPR justru atasi perlambatan ekonomi dgn segala dampaknya thd kehidupan masyarakat?" pangkas SBY. (Jpn)
"Saat ini sedang diperdebatkan gagasan & rencana pemberian Dana Aspirasi kpd setiap anggota DPR RI sebesar Rp 20 milyar pertahun. Sbg seorang yg pernah mengelola APBN selama 10 th & kini sbg pimpinan Partai Demokrat, saya ingin sampaikan pandangan saya. Gagasan pemberian dana aspirasi tsb dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di dapilnya," tulis SBY di akun twitter-nya, @SBYudhoyono, Senin (15/6/2015) malam.
Namun, SBY menegaskan setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan dan diuji atas ide dana aspirasi tersebut, terutama terkait dengan sistem, governance dan aturan main.
Pertama adalah bagaimana meletakkan titipan dana 20 miliar tersebut dalam sistem APBN & APBD, agar klop dan tidak bertentangan dengan rencana eksekutif. "Ingat, APBN direncanakan & disiapkan dgn proses dari atas & dari bawah secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya? Bagaimana jika usulan program yg gunakan dana aspirasi itu tidak cocok & bertentangan dgn prioritas & rencana pemda setempat," urai SBY.
Hal kedua, menurut SBY adalah bagaimana menjamin penggunaan dana terseut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota. "(Hal) ketiga, kalau anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dg anggota DPRD Prov, Kab & Kota yg dinilai lebih tahu & lebih dekat ke dapil? Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN & APBD yg tidak "ditangan" eksekutif dlm perencanaannya," tulis SBY.
Seakan mengingatkan, SBY menilai perencanaan pembangunan akan rumit dan kian kompleksnya karena masing-masing pihak punya keinginan & rencananya sendiri.
Poin keempat adalah, jika anggota DPR punya jatah dan kewenangan untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif dan legislatif? "(Hal) kelima, bagaimana akuntabilitas & pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak dipegang sendiri oleh anggota DPR? Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop," tandasnya.
Dengan menimbang lima hal tersebut, sosok bapak yang sedang bergembira karena anaknya, Agus Harimurti, berhasil menyelesaikan pendidikan di CGSC, Fort Leavenworth, Kansas, dengan IPK 4 itu menyarankan, agar DPR dan pemerintah cermat dan tidak gegabah ambil keputusan.
"Jangan salah & jangan merusak sistem. Tidakkah saat ini fokus & prioritas pemerintah & DPR justru atasi perlambatan ekonomi dgn segala dampaknya thd kehidupan masyarakat?" pangkas SBY. (Jpn)
Posting Komentar