Medan, Lassernews.com - Tingginya pelanggaran kampanye dalam pemilu menjadi sorotan Khususnya dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang akan datang, di sejumlah daerah di Sumatera Utara dimonitor terjadi praktek kecurangan secara masif.
Bentuk kecurangan ini beragam, mulai dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat rendah hingga mereka tampak terlibat langsung dalam setiap tahapan Pilkada sampai pemasangan spanduk/baliho liar yang tidak sesuai dengan peraturan KPU.
Sejumlah hal di atas merupakan pokok bahasan yang menjadi agenda rapat evaluasi Pilkada Watch Sumut, Sabtu malam (14/11), di sekretariat lembaga independen pemantau Pemilu tersebut, jalan Pembangunan, Helvetia Timur, kota Medan.
Rapat yang dipimpin oleh Anjasmilan dan Dofu Gaho selaku Koordinator Wilayah dan Sekretaris Pilkada Watch Sumut ini sekaligus menyusun langkah taktis dalam menginventarisir ratusan pelanggaran kampanye yang dilakukan tiap pasangan calon di 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Sumut.
"Pilkada Watch hadir untuk memenuhi amanah undang-undang sebagai lembaga independen pemantau pelaksanaan Pemilu, yang juga mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pemilu," ujar Anjasmilan, didampingi sejumlah pengurus lainnya, Sigit Kaharuddin, Syarlan Syahputra, Samuel Nababan, Rahmat, Sukarli, Husni Faisal dan Suyanto.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat Pilkada Watch akan membuat gebrakan terkait maraknya pelanggaran yang terjadi di masa kampanye Pilkada kota Medanb dan ditempat lainnya.
"Kita akan kawal Pilkada serentak khusus Sumut, agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kepala daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi wilayah dan rakyat yang dipimpinnya," tegas Anjasmilan. (Red)
Bentuk kecurangan ini beragam, mulai dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat rendah hingga mereka tampak terlibat langsung dalam setiap tahapan Pilkada sampai pemasangan spanduk/baliho liar yang tidak sesuai dengan peraturan KPU.
Sejumlah hal di atas merupakan pokok bahasan yang menjadi agenda rapat evaluasi Pilkada Watch Sumut, Sabtu malam (14/11), di sekretariat lembaga independen pemantau Pemilu tersebut, jalan Pembangunan, Helvetia Timur, kota Medan.
Rapat yang dipimpin oleh Anjasmilan dan Dofu Gaho selaku Koordinator Wilayah dan Sekretaris Pilkada Watch Sumut ini sekaligus menyusun langkah taktis dalam menginventarisir ratusan pelanggaran kampanye yang dilakukan tiap pasangan calon di 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Sumut.
"Pilkada Watch hadir untuk memenuhi amanah undang-undang sebagai lembaga independen pemantau pelaksanaan Pemilu, yang juga mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pemilu," ujar Anjasmilan, didampingi sejumlah pengurus lainnya, Sigit Kaharuddin, Syarlan Syahputra, Samuel Nababan, Rahmat, Sukarli, Husni Faisal dan Suyanto.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat Pilkada Watch akan membuat gebrakan terkait maraknya pelanggaran yang terjadi di masa kampanye Pilkada kota Medanb dan ditempat lainnya.
"Kita akan kawal Pilkada serentak khusus Sumut, agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kepala daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi wilayah dan rakyat yang dipimpinnya," tegas Anjasmilan. (Red)
Posting Komentar