Lassernews.com - Medan,Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut kembali mengamankan 2 tersangka bajing loncat dan 4 preman. pelaku pungutan liar dari dua lokasi dan waktu berbeda,Rabu (20/4).
Adapun para tersangka bajing loncat yang diamankan bernama Irwanto alias Anto (28) dan Sahdan Nasution (30). Keduanya diamankan di Jalan Mabar,Kec.Medan Deli,Selasa (19/4).
Informasi yang diperoleh bahwasanya Keduanya ditangkap atas laporan Efendi Sihotang,sopir truk Colt Diesel Nopol BM.8824.DD.disaat itulah ia melaju dari gudang bawang, Jalan Kayu Putih,Kec.Medan Deli.menuju gudang penyimpanan bawang bombay di Jalan Mabar.
Ditambahkan lagi bahwasanya setibanya disimpang Mabar.dua pelaku langsung naik ke truk korban.Sahdan lalu berdiri di pintu sebelah kiri,Irwanto lalu meminta uang.dan mengancam akan memecahkan kaca truk bila tak diberi uang.akibat takut,korban memberikan uang Rp.10 ribu kepada Sahdan.
Sementara itu Irwanto bergerak ke pintu belakang dan mengambil karung goni jaring yang berisikan 20 Kg bawang bombay senilai Rp.600 ribu.mendapat informasi pengaduan langsung saja keempat orang polisi berpakaian preman. langsung meringkus dan memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolda Sumut.(Red)
Adapun para tersangka bajing loncat yang diamankan bernama Irwanto alias Anto (28) dan Sahdan Nasution (30). Keduanya diamankan di Jalan Mabar,Kec.Medan Deli,Selasa (19/4).
Informasi yang diperoleh bahwasanya Keduanya ditangkap atas laporan Efendi Sihotang,sopir truk Colt Diesel Nopol BM.8824.DD.disaat itulah ia melaju dari gudang bawang, Jalan Kayu Putih,Kec.Medan Deli.menuju gudang penyimpanan bawang bombay di Jalan Mabar.
Ditambahkan lagi bahwasanya setibanya disimpang Mabar.dua pelaku langsung naik ke truk korban.Sahdan lalu berdiri di pintu sebelah kiri,Irwanto lalu meminta uang.dan mengancam akan memecahkan kaca truk bila tak diberi uang.akibat takut,korban memberikan uang Rp.10 ribu kepada Sahdan.
Sementara itu Irwanto bergerak ke pintu belakang dan mengambil karung goni jaring yang berisikan 20 Kg bawang bombay senilai Rp.600 ribu.mendapat informasi pengaduan langsung saja keempat orang polisi berpakaian preman. langsung meringkus dan memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolda Sumut.(Red)
Posting Komentar