LASSERNEWS.COM - Medan, Walikota Medan diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Zain Noval, SSTP, MAP membuka pemberdayaan kelompok Informasi masyarakat Kabupaten/Kota Tahun 2017 Kota Medan di Aula Dinas Kominfo, Jl.Sidorukun, Kamis (07/12). Diharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman KIM Kota Medan sehingga mampu menghadapi permasalahan yang ada di masyarakat melalui informasi.
Acara Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Kota Medan tahun 2017 ini menghadirkan narasumber dari Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BP2KI) Drs. Irbar Samekto, MSi dan Dinas Kominfo Kota Medan Kabid Statistik, Drs. Harunsyah, MAP.
Dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval, SSTP,MAP Sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem Informasi Daerah, karena hal penting dalam mendukung pembangunan di Daerah khususnya Kota Medan yang salah satunya meningkatkan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat.
"Kelompok Informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan Pemberdayaan KIM guna mengembangkannya", kata Zain Noval.
Menurut Kadis Kominfo, Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.
"KIM merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan kota Medan. Diharapkan melalui pemberdayaan ini KIM Kota Medan dapat menambah pengetahuan guna menjadi lebih baik kedepannya. Mulai tahun 2018, Pemko Medan akan mengikut sertakan KIM Kota Medan dalam pertemuan di Kecamatan", Ujar Kadis Kominfo Medan.
Selanjutnya, Zain Noval menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumut dan kepala dinas Kominfo Provsu yang telah menunjuk Kota Medan menjadi tempat sosialisasi pemberdayaan KIM tahun 2017.
Sebelumnya Kabid Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut Hj. Arini, SE dalam laporannya menyampaikan tujuan digelarnya Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat Kab/Kota Tahun 2017 ini guna membantu memberikan informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan yang bermanfaat bagi segala aspek pembangunan kepada Kelompok Informasi Masyarakat.
"Dengan Pemberdayaan ini KIM di daerah sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat dapat berdaya, mandiri dan mampu mengatasi permasalahan di masyarakat", jelasnya. (rel)
Acara Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Kota Medan tahun 2017 ini menghadirkan narasumber dari Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BP2KI) Drs. Irbar Samekto, MSi dan Dinas Kominfo Kota Medan Kabid Statistik, Drs. Harunsyah, MAP.
Dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval, SSTP,MAP Sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem Informasi Daerah, karena hal penting dalam mendukung pembangunan di Daerah khususnya Kota Medan yang salah satunya meningkatkan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat.
"Kelompok Informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan Pemberdayaan KIM guna mengembangkannya", kata Zain Noval.
Menurut Kadis Kominfo, Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.
"KIM merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan kota Medan. Diharapkan melalui pemberdayaan ini KIM Kota Medan dapat menambah pengetahuan guna menjadi lebih baik kedepannya. Mulai tahun 2018, Pemko Medan akan mengikut sertakan KIM Kota Medan dalam pertemuan di Kecamatan", Ujar Kadis Kominfo Medan.
Selanjutnya, Zain Noval menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumut dan kepala dinas Kominfo Provsu yang telah menunjuk Kota Medan menjadi tempat sosialisasi pemberdayaan KIM tahun 2017.
Sebelumnya Kabid Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut Hj. Arini, SE dalam laporannya menyampaikan tujuan digelarnya Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat Kab/Kota Tahun 2017 ini guna membantu memberikan informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan yang bermanfaat bagi segala aspek pembangunan kepada Kelompok Informasi Masyarakat.
"Dengan Pemberdayaan ini KIM di daerah sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat dapat berdaya, mandiri dan mampu mengatasi permasalahan di masyarakat", jelasnya. (rel)
Posting Komentar