LASSERNEWS.COM - Medan, Sebanyak 11 mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap interpelasi tahun 2009 hingga 2014 di Mako Brimob Poldasu, Senin (29/01/2018)."Sudah diperiksa itu, cepat kesana. Saya tidak kenal orang-orangnya," sebut seorang anggota Brimob.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait kasus dugaan suap interpelasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan ini sendiri dikabarkan dilakukan secara bertahap.
Menurut informasi yang diperoleh, ada 46 anggota DPRD Sumut yang diperiksa. Tapi untuk hari ini yang diperiksa sebanyak 11 orang.Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam, sejumlah anggota dewan yang terhormat itu memilih bungkam. Salah satunya, Elezaro Duha.Dia tak banyak bicara ketika sejumlah wartawan mencoba menanyakan mengenai pemeriksaan itu.
Bahkan pria paro baya yang mengenakan kemeja itu berjalan tergesa-gesa saat menuju mobil Toyota Avanza warna hitam yang datang menjemputnya. "Enggak tahu saya," katanya meninggalkan wartawan.
Untuk diketahui, pemeriksaan ini sendiri merupakan gelombang ketiga yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama. Di mana, pada pemeriksaan pertama tahun 2015 lalu, KPK menahan Ketua DPRD Sumut periode tersebut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun (Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS).
Sementara pada pemeriksaan gelombang kedua pada 2016 lalu juga berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode tersebut yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat).(Rel)
Posting Komentar