LASSERNEWS.COM - Belawan,Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan menetapkan 1 dari 3 terduga pelaku penganyiayaan MA–nelayan yang tewas dianiaya, Sabtu (28/4/2018) kemarin.
Binsar Hutapea (BH), kini berstatus tersangka, sedang 2 temannya yang semula ikut diamankan, kini berstatus sebagai saksi. Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga masih terus mengejar satu terduga pelaku lainnya, berinisial YG, yang berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama, ketika dikonfirmasi Senin (30/4/2018) sekira jam 16.44 wib, mengatakan dari hasil penyelidikan Sat Reskrim, pihaknya telah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat atau melakukan penganiayaan terhadap seorang nelayan hingga tewas.
"Sementara itu dari hasil pemeriksaan bahwa diketahui yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah saudara YG, yang saat ini dalam pengejaran kita, dan Binsar Hutapea telah kita amankan," kata Yayang.
Sementara itu, dua terduga pelaku lain yang sebelumnya diamankan bersama Binsar Hutapea, yakni AS alias Batak dan DS alias Alex masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Kronologis Peristiwa Informasi dihimpun dari kepolisian, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan MA tewas terjadi di Tangkahan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/4/2018), sekira jam 10.00 wib.
Saat itu, MA bersama ketiga temannya bernama AW, LY dan RJ dipergoki mengangkut 5 karung garam dari boat yang bersandar di Gudang Olo Gabion oleh DS dan Binsar Hutapea. Kemudian, pengurus boat berinisial AS alias Batak mengajak Binsar, DS dan YG untuk mengejar keempat pria tersebut.
Lalu, mereka melihat sampan yang membawa garam berlayar menuju Kampung Kurnia. Selanjutnya, mereka memanggil pengemudi sampan lainnya, Sodli alias Isop, dan minta diantarkan ke tangkahan Kampung Kurnia.
Tiba di tangkahan Kampung Kurnia, AW, LY dan RJ, langsung kabur begitu melihat rombong AS tiba. Mereka kabur menggunakan sampan berikut garam yang sebelumnya dicuri tersebut. Sedangkan MA yang masih berada di tangkahan, coba melarikan diri ke rawa-rawa. YG dan Binsar kemudian mengejar MA. Sedangkan Batak dan DS mengejar ketiga teman MA menggunakan sampan ke arah Bagan Deli.
Tiba di rawa-rawa, Binsar berhasil menendang MA hingga terjatuh. Saat itu dikatakan, Binsar dan MA terlibat baku hantam. Kemudian, menggunakan sepotong besi plat panjang, Binsar berhasil memukul MA. Selanjutnya YG datang membantu Binsar, dan menusuk pergelangan kaki kiri MA menggunakan sangkur. Akibatnya, MA terkapar lemas dan tidak melawan lagi dan ketika dibawa ke tangkahan.
Lalu, YG menghubungi Batak agar kembali ke tangkahan menjemput dia dan Binsar. Dalam kondisi tak berdaya, kemudian MA dibiarkan begitu saja. Sementara itu, pihak keluarga yang menerima kabar bahwa MA terkapar di tangkahan usai dikeroyok, datang ke lokasi dan membawanya berobat ke rumah sakit TNI AL. Namun, sepulang dari sana, MA disebut muntah darah lalu meninggal dunia. (Tikha/MN)
Binsar Hutapea (BH), kini berstatus tersangka, sedang 2 temannya yang semula ikut diamankan, kini berstatus sebagai saksi. Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga masih terus mengejar satu terduga pelaku lainnya, berinisial YG, yang berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama, ketika dikonfirmasi Senin (30/4/2018) sekira jam 16.44 wib, mengatakan dari hasil penyelidikan Sat Reskrim, pihaknya telah mengamankan 3 orang yang diduga terlibat atau melakukan penganiayaan terhadap seorang nelayan hingga tewas.
"Sementara itu dari hasil pemeriksaan bahwa diketahui yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah saudara YG, yang saat ini dalam pengejaran kita, dan Binsar Hutapea telah kita amankan," kata Yayang.
Sementara itu, dua terduga pelaku lain yang sebelumnya diamankan bersama Binsar Hutapea, yakni AS alias Batak dan DS alias Alex masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Kronologis Peristiwa Informasi dihimpun dari kepolisian, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan MA tewas terjadi di Tangkahan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/4/2018), sekira jam 10.00 wib.
Saat itu, MA bersama ketiga temannya bernama AW, LY dan RJ dipergoki mengangkut 5 karung garam dari boat yang bersandar di Gudang Olo Gabion oleh DS dan Binsar Hutapea. Kemudian, pengurus boat berinisial AS alias Batak mengajak Binsar, DS dan YG untuk mengejar keempat pria tersebut.
Lalu, mereka melihat sampan yang membawa garam berlayar menuju Kampung Kurnia. Selanjutnya, mereka memanggil pengemudi sampan lainnya, Sodli alias Isop, dan minta diantarkan ke tangkahan Kampung Kurnia.
Tiba di tangkahan Kampung Kurnia, AW, LY dan RJ, langsung kabur begitu melihat rombong AS tiba. Mereka kabur menggunakan sampan berikut garam yang sebelumnya dicuri tersebut. Sedangkan MA yang masih berada di tangkahan, coba melarikan diri ke rawa-rawa. YG dan Binsar kemudian mengejar MA. Sedangkan Batak dan DS mengejar ketiga teman MA menggunakan sampan ke arah Bagan Deli.
Tiba di rawa-rawa, Binsar berhasil menendang MA hingga terjatuh. Saat itu dikatakan, Binsar dan MA terlibat baku hantam. Kemudian, menggunakan sepotong besi plat panjang, Binsar berhasil memukul MA. Selanjutnya YG datang membantu Binsar, dan menusuk pergelangan kaki kiri MA menggunakan sangkur. Akibatnya, MA terkapar lemas dan tidak melawan lagi dan ketika dibawa ke tangkahan.
Lalu, YG menghubungi Batak agar kembali ke tangkahan menjemput dia dan Binsar. Dalam kondisi tak berdaya, kemudian MA dibiarkan begitu saja. Sementara itu, pihak keluarga yang menerima kabar bahwa MA terkapar di tangkahan usai dikeroyok, datang ke lokasi dan membawanya berobat ke rumah sakit TNI AL. Namun, sepulang dari sana, MA disebut muntah darah lalu meninggal dunia. (Tikha/MN)
Posting Komentar