LASSERNEWS.COM - Medan, Dua pelaku perampok spesialis handphone diringkus Tim Pegasus Polsek Helvetia, pada Minggu (15/7) sekira pukul 16.45 WIB.
Dari tangan pelaku Farhan Abnani alias Peang (20) warga Jalan Gatsu Gang Banteng, Kelurahan Sei sekambing C 11, Kecamatan Medan Helvetia dan Riki Ardiansyah (18) warga Jalan Banteng Gang Sederhana, Kelurahan Sei Sekambing C 11, Kecamatan Medan Helvetia ini Tim Pegasus Polsek Helvetia mengamankan barang bukti 1 unit Hp Xiomi type 4X warna Ros Gold, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les merah BB 3317 FR.
Ketika itu, Tim Pegasus Polsek Helvetia sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat yang telah melihat terjadinya perampokan Hp milik korban Rahmad Syahreza (35) warga Jalan Rahmadsyah Gang Do'a No.287, Kelurahan Kota Matsum, Kec Medan Area.
Atas informasi tersebut, Team Pegasus yang di pimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda P. Sagala beserta beberapa anggota Pegasus Polsek Medan Helvetia langsung merapat ke lokasi TKP yang di maksud dan melakukan pengembangan dan selanjutnya Team Pegasus menuju ke Jalan Blok 11 Melati Raya dan melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam les merah dengan Nomor Polisi BB 3317 FR sesuai informasi yang di dapat dari korban.
Kemudian, Team Pegasus melakukan pengejaran dan berhasil di ringkus kedua pelaku tanpa perlawanan lalu kedua pelaku langsung di boyong ke Polsek Medan Helvetia.
Kepada polisi, kedua mengakui perbuatannya dan kemudian di lakukan pengembangan ternyata kedua pelaku merupakan pelaku sepesialis perammpok HP.
Dari hasil keterangan kedua pelaku mereka telah beraksi sebanyak 12 kali melakukan perapokan Hp di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni,
1. Di Jalan Kapten Muslim depan simpang setia luhur Hp.Oppo A 37 di jual Rp.850.000.
2. Di Jalan Kapten Muslim depan Sari Mutiara Hp Vivo Y 53 di jual Rp.650.000.
3. Di Jalan Gatsu depan Mesjid Jamik Wilkum Sunggal Hp Vivo Y 51 di jual dengan harga Rp.600.000.
4. Di Jalan Gelatik wilayah Sunggal sekira bulan Juni yang lalu J2 Prem warna Gold di jual Rp.600.000.
5. Di Jalan Jawa Hp Merk Xiomi Redmi 4A Rp.600.000, Kejadian 2 minggu yang lalu.
6. Di Jalan Bakti Luhur Hp merk Oppo Fis Rp.1.300.000, Kejadian 2 bulan yang lalu.
Kemudian di Jalan Bakti Luhur Hp Merk Vivo Y5L Rp.600.000.
8. Di Jalan Teuku Amir Hamzah sekira bulan Mei Hp merk Oppo New 3 Rp.300.000.
9. Di Jalan Kapten Sumarsono sekira bulan Juni Hp Nokia E 63 Rp.150.000.-
10. Di Jalan Asrama di depan perumahan The Cassavilla Hp Merk Asus Zenfone Go Rp.400.000.-sekira bulan Mei.
11. Di Jalan Gaperta depan Mesjid Al Kaumah Hp Merk Oppo A57 sekira bulan Juni Rp.750.000.
12. dan di Jalan Danau Singkarak depan sekolah Ikal Hp Merk Politron sekira bulan Mei Rp.250.000.
Kejadian itu berawal dari Korban pada Minggu (15/7) sekira pukul 16.00 WIB, ketika itu korban sedang menghubungi Driver Grab online yang sudah di pesan di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di dekat Indomaret.
Sedang asik menunggu Driver Grab online, tiba-tiba kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam les warna merah dengan Nomor Polisi BB 3317 FR menghampiri korban dan langsung mengambil Hp Xiomi milik korban.
Korban sontak berteriak maling..maling..maling, akibat korban berteriak, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Warga yang mendapat info tersebut lalu menghubungi Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya Personil yang melaksanakan patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj. Trila Murni.SH membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku, Senin (16/7). "Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Medan Helvetia untuk proses selanjutnya," pungkas Kompol Trila.(Ir.robertus)
Dari tangan pelaku Farhan Abnani alias Peang (20) warga Jalan Gatsu Gang Banteng, Kelurahan Sei sekambing C 11, Kecamatan Medan Helvetia dan Riki Ardiansyah (18) warga Jalan Banteng Gang Sederhana, Kelurahan Sei Sekambing C 11, Kecamatan Medan Helvetia ini Tim Pegasus Polsek Helvetia mengamankan barang bukti 1 unit Hp Xiomi type 4X warna Ros Gold, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les merah BB 3317 FR.
Ketika itu, Tim Pegasus Polsek Helvetia sedang melakukan patroli dan mendapat informasi dari masyarakat yang telah melihat terjadinya perampokan Hp milik korban Rahmad Syahreza (35) warga Jalan Rahmadsyah Gang Do'a No.287, Kelurahan Kota Matsum, Kec Medan Area.
Atas informasi tersebut, Team Pegasus yang di pimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda P. Sagala beserta beberapa anggota Pegasus Polsek Medan Helvetia langsung merapat ke lokasi TKP yang di maksud dan melakukan pengembangan dan selanjutnya Team Pegasus menuju ke Jalan Blok 11 Melati Raya dan melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam les merah dengan Nomor Polisi BB 3317 FR sesuai informasi yang di dapat dari korban.
Kemudian, Team Pegasus melakukan pengejaran dan berhasil di ringkus kedua pelaku tanpa perlawanan lalu kedua pelaku langsung di boyong ke Polsek Medan Helvetia.
Kepada polisi, kedua mengakui perbuatannya dan kemudian di lakukan pengembangan ternyata kedua pelaku merupakan pelaku sepesialis perammpok HP.
Dari hasil keterangan kedua pelaku mereka telah beraksi sebanyak 12 kali melakukan perapokan Hp di beberapa wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni,
1. Di Jalan Kapten Muslim depan simpang setia luhur Hp.Oppo A 37 di jual Rp.850.000.
2. Di Jalan Kapten Muslim depan Sari Mutiara Hp Vivo Y 53 di jual Rp.650.000.
3. Di Jalan Gatsu depan Mesjid Jamik Wilkum Sunggal Hp Vivo Y 51 di jual dengan harga Rp.600.000.
4. Di Jalan Gelatik wilayah Sunggal sekira bulan Juni yang lalu J2 Prem warna Gold di jual Rp.600.000.
5. Di Jalan Jawa Hp Merk Xiomi Redmi 4A Rp.600.000, Kejadian 2 minggu yang lalu.
6. Di Jalan Bakti Luhur Hp merk Oppo Fis Rp.1.300.000, Kejadian 2 bulan yang lalu.
Kemudian di Jalan Bakti Luhur Hp Merk Vivo Y5L Rp.600.000.
8. Di Jalan Teuku Amir Hamzah sekira bulan Mei Hp merk Oppo New 3 Rp.300.000.
9. Di Jalan Kapten Sumarsono sekira bulan Juni Hp Nokia E 63 Rp.150.000.-
10. Di Jalan Asrama di depan perumahan The Cassavilla Hp Merk Asus Zenfone Go Rp.400.000.-sekira bulan Mei.
11. Di Jalan Gaperta depan Mesjid Al Kaumah Hp Merk Oppo A57 sekira bulan Juni Rp.750.000.
12. dan di Jalan Danau Singkarak depan sekolah Ikal Hp Merk Politron sekira bulan Mei Rp.250.000.
Kejadian itu berawal dari Korban pada Minggu (15/7) sekira pukul 16.00 WIB, ketika itu korban sedang menghubungi Driver Grab online yang sudah di pesan di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di dekat Indomaret.
Sedang asik menunggu Driver Grab online, tiba-tiba kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam les warna merah dengan Nomor Polisi BB 3317 FR menghampiri korban dan langsung mengambil Hp Xiomi milik korban.
Korban sontak berteriak maling..maling..maling, akibat korban berteriak, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya. Warga yang mendapat info tersebut lalu menghubungi Polsek Medan Helvetia dan selanjutnya Personil yang melaksanakan patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hj. Trila Murni.SH membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku, Senin (16/7). "Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Medan Helvetia untuk proses selanjutnya," pungkas Kompol Trila.(Ir.robertus)
Posting Komentar