LASSERNEWS.COM - Medan, Salah seorang oknum penyidik ( juper) yang diduga berasal dari Polrestabes Medan, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan tim Saber Pungli Polhukam, Jumat (3/8/2018) malam.
Informasi yang diperoleh dilapangan, oknum yang diduga penyidik pembantu inisial Aiptu AS dari unit ekonomi Satuan Reskrim Polrestabes Medan diamankan di Mapolrestabes Medan Jalan HM. Said Medan, Sumatera Utara.
Oknum penyidik tersebut diamankan, lantaran diduga menerima uang suap dalam proses penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki SNI dan tanpa label bahasa Indonesia dan melanggar undang- undang perdagangan dan konsumen.
Dari tangan oknum, Tim Saber Pungli Polhukam menyita barang bukti uang sebesar Rp 20 juta pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, satu bundel perkara serta HP jenis Samsung yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut.
Penangkapan terhadap oknum penyidik Polrestabes Medan ini di benarkan seorang pejabat utama Poldasu yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Benar ada penangkapan terhadap oknum penyidik unit ekonomi Satuan Reskrim Polrestabes Medan," katanya.
"Saat ini, tersangka sudah di serahkan tim Saber Pungli Polhukam ke Direktorat Krimsus Poldasu untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan dan Waka Polrestabes Medan yang dihubungi via telepon seluler belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut. (Red)
Posting Komentar