KETUM AJH, Dofu Gaho |
" Satpol PP jangan hanya berani menggusur pedagang, bangunan tanpa IMB harus ditertibkan juga," tegas Ketum AJH Kamis (27/9/2018)
Seharusnya, Solusi harus berdasarkan akal sehat dan hati nurani sehingga tak ada pihak yang merasa dirugikan. Bila relokasi menjadi opsi yang dipilih, maka PD.Pasar Medan memperhatikan kesinambungan hidup para pedagang.
Apa tanggapan Ketum AJH terkait penggusuran di tanah milik warga namun pihak Satpol PP dan Polisi tetap bersikukuh menggusur pedagang, Dofu menuturkan salah satu peran dan fungsi pemerintah itu yakni, memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disemua sektor, Dan yang harus dipahami bahwa disetiap tugas aparatur negara disertai dengan Undang - Undang.
" Tanyakan kepada Satpol PP dan Polisi yang bertugas disaat itu, dasar hukum apa mereka menggusur, adakah Perda nya, itu kan tanah milik warga dengan sah dan mryakinkan dengan adanya SHM," jelas Dofu. (Red)
Posting Komentar