LASSERNEWS.COM - Stabat, Puluhan warga yang berada di Kec.Kuala Kab.Langkat Selasa (25/09/2018) kembali mendatangi Pengadilan Negeri Stabat sebelumnya Rabu (11/07/2018) juga pernah mendatangi Pengadilan Negeri Stabat ,pada saat itu warga ingin menyaksikan dan memberi semangat kepada kerabatnya yang menjadi saksi dalam persidangan kasus pengancaman yang dilakukan Ngertiken Sembiring.
Berbeda dengan kedatangan warga Selasa (25/09/2018) ke PN Stabat pada saat itu dengan membawa sepanduk dan pengeras suara mereka berkumpul tepat dihalaman PN Stabat untuk menyampaikan unek - unek mereka kecewa karena kasus pengancaman yang telah beberapa kali mereka ikuti sudah tiga kali menunggu pembacaan tuntutan selalu ditunda.
Sementara Syafwanuddin SH Humas PN Stabat yang didampingi Ketua PN Stabat R.Aji Suryo SH,MH saat itu menemui warga dan menjelaskan bahwa pihak PN Stabat akan memantau kasus tersebut dan akan melakukan putusan seadil - adilnya.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Langkat JR.Hutauruk SH yang hadir ditengah - tengah warga mengatakan bahwa kasus tersebut di tangani Kejati jadi masalah tuntutan Kajari Langkat melakukan Rentut (Rencana Tuntutan ) Ke Kejaksaan Tinggi Sumut,jadi pembacaan tuntutan akan dilakukan besok sekitar pukul 13.00 Wib terang JR.Hutauruk SH,sementara saat ditemui wartawan bahwa menurut JR.Hutauruk SH pembacaan tuntutan tersebut baru sekali ditunda.
Mendengar penjelasan dari JR.Huaturuk tersebut seluruh warga bertepuk tangan dan membubarkan diri sekitar pukul 14.00 Wib.(AR.Limbong)
Berbeda dengan kedatangan warga Selasa (25/09/2018) ke PN Stabat pada saat itu dengan membawa sepanduk dan pengeras suara mereka berkumpul tepat dihalaman PN Stabat untuk menyampaikan unek - unek mereka kecewa karena kasus pengancaman yang telah beberapa kali mereka ikuti sudah tiga kali menunggu pembacaan tuntutan selalu ditunda.
Sementara Syafwanuddin SH Humas PN Stabat yang didampingi Ketua PN Stabat R.Aji Suryo SH,MH saat itu menemui warga dan menjelaskan bahwa pihak PN Stabat akan memantau kasus tersebut dan akan melakukan putusan seadil - adilnya.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Langkat JR.Hutauruk SH yang hadir ditengah - tengah warga mengatakan bahwa kasus tersebut di tangani Kejati jadi masalah tuntutan Kajari Langkat melakukan Rentut (Rencana Tuntutan ) Ke Kejaksaan Tinggi Sumut,jadi pembacaan tuntutan akan dilakukan besok sekitar pukul 13.00 Wib terang JR.Hutauruk SH,sementara saat ditemui wartawan bahwa menurut JR.Hutauruk SH pembacaan tuntutan tersebut baru sekali ditunda.
Mendengar penjelasan dari JR.Huaturuk tersebut seluruh warga bertepuk tangan dan membubarkan diri sekitar pukul 14.00 Wib.(AR.Limbong)
Posting Komentar