LASSERNEWS.COM - Medan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dipimpin Baskami Ginting Walk Out (WO) saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini menyusul kekecewaan mereka karena rancangan KUA-PPAS RAPBD 2019 yang diusulkan TAPD dinilai tidak bermartabat. Dijelaskannya, "Hari ini kami dari Fraksi DPRD Sumut sdbanyak 7 kader kita duduk di Banggar sepakat untuk WO karena melihat rancangan KUA PPAS 2019 tidak bermartabat. Sikap ini kami ambil bukan karena di Pilgubsu lalu partai kami tidak mendukung pasangan Eramas, tapi ini murni persoalan kebijakan yang kami anggap tidak berpihak kepada masyarakat atau tidak bermartabat seperti yang digaung-gaungkan,"ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota banggar, Baskami Ginting saat menggelar konfrensi Pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (7/11/2018).
Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sarma Hutajulu bahwa semangat untuk mesukseskan pembahasan Rancangan KUA PPAS telah diintruksikan kepada anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan selama beberapa hari pembahasan bersama tim TAPD.
Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sarma Hutajulu bahwa semangat untuk mesukseskan pembahasan Rancangan KUA PPAS telah diintruksikan kepada anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan selama beberapa hari pembahasan bersama tim TAPD.
Namun seiring jalannya pembahasan F-PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada TAPD terkait legal formal Rancangan KUA PPAS yang disampaikan untuk dibahas. Karena menurut Sarma sesuai Permendagri tentang penyusunan APBD 2019 bahwa harus termaktub didalam KUA PPAS visi dan misi Gubernur baru dan program kerjanya tak sesuai Permendagri No 38 Tahun 2018 Karena seperti diketahui kalau RPJMD 2018 telah berakhir.
"Didalam rapat kita sampaikan apakah Rancangan KUA PPAS yang kita ketahui ditandatangani Pj Gubernur pada 27 Agustus 2018 kita minta direvisi dan disesuaikan dengan Visi dan misi Gubernur kita melihat juga tidak ada revisi. Itu alasan pertama kenapa kami WO,"ujar Sarma.
Sarma menuturkan lagi, alasan kedua didalam rapat mereka juga mempertanyakan apakah dokumen Rancangan KUA PPAS yang akan dibahas resmi mewakili Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubernur yang baru juga pihaknya tidak mendapat jawaban tertulis dari Gubernur.
Sarma menuturkan lagi, alasan kedua didalam rapat mereka juga mempertanyakan apakah dokumen Rancangan KUA PPAS yang akan dibahas resmi mewakili Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubernur yang baru juga pihaknya tidak mendapat jawaban tertulis dari Gubernur.
Ditegaskannya, "Kita berpedoman pada pengalaman sebelumnya karena kita lihat konsistensi TAPD saat pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018 lalu. Setelah disepakati Banggar dan TAPD ternyata ditolak Gubernur. Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi apakah rancangan KUA PPAS yang ada memang diketahui dan setujui Gubernur," tutur Sarma lagi.
Sarma pun menambahkan, dengan limit waktu yang ada dengan anggaran yang diproyeksikan sekitar Rp15 triliun pihak tidak bisa memastikan kalau anggaran yang ada sudah benar berpihak kepada masyarakat. Apalagi Fraksi PDI Perjuang menilai kalau TAPD Sumut terlihat tidak begitu sungguh-sungguh menyajikan data ke Banggar. Hal ini dibuktikan dengan dokumentasi RKPD dalam bentuk soft copy dan baru diserahkan kepada Banggar sebelumnya Selasa (6/11/2018).
"Tadi kami akhirnya menyatakan dengan tegas Walkout," imbuh Sarma dengan tegas.
Sementara Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sutrisno Pangaribuan menegaskan kalau pihaknya sejak awal melihat kejanggalan rancangan KUA PPAS RAPBD 2019. Termasuk soal usulkan agar visi misi dan program kerja Pemda dibawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
"Sebelumnya kita minta kepada pimpinan agar visi misi ini dimasukan. Ternyata usai dari sana dokumen tidak berubah juga. Kita minta agar diperbaiki namun ternyata hal itu tidak juga dilakukan. Seperti potensi soal pajak APU sekitar 1 triliun kita minta dimasukan menjadi pendapatan. Tapi dibuat tanda bintang kalau-kalau tidak dicairkan. Tapi kita lihat kepala SKPD juga tidak hadir. Kita melihat seperti ada skenario yang dibuat TAPD. Karena kami sangat mewanti-wanti persoalan P APBD 2018 terulang," tutur Sutrisno.
Sutrisno pun dengan tegas menuturkan kalau, PDI perjuang bukanlah partai pengusung pasangan kepala daerah terpilih namun menurut Sutrisno PDI Perjuangan yang yang terus menekankan agar visi dan misi Gubernur diintergrasikan kedalam Rancangan KUA PPAS.
"Karena dengan kondisi yang ada kita melihat sepertinya TAPD berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan Gubernur. Karena tidak ada sinyal dari Gubernur sendiri. Maka kami keluar dari rapat banggar. Kita akan bertemu di Paripurna, dan kami siap sampaikan sikap kami terhadap APBD 2019,"tegas Sutrisno.
Hal serupa Siti Aminah Perangin-angin dengan suara lantang menilai kalau Gubernur terpilih "Gagal" melakukan koordinasi dengan TAPD. sebab sikap yang ditunjukan FPDI Perjuangan kali ini ditegaskan Siti Aminah bukan persoalan karena PDI Perjuangan bukan partai pengusung, Siti Aminah menilai bahwa pihaknya terkesan sengaja ingin memperlambat atau mengahalang-halangi proses pembangunan di Sumut.
Diakhir konferensi pers, Jan Togu menuturkan keberpihakan anggaran belum kepada rakyat selain itu dari sisi hukum kebiasaan lama masih juga terjadi
"Bukan ingin mengahalangi atau meperlambat proses pembangunan di Sumut tapi melihat bahwa rancangan KUA PPAS yang ada belum mewakili kepentingan masyarakat. Kami lihat tak sesuai regulasi belum bermartabat," artinya belum memanusiakan manusia dan infrastruktur jalan perlu diperhatikan di seputaran Medan, Sibolga agar tidak terjadi seperti lembu di kubangan. Artinya prinsip anggaran APBN/ APBD harus sampai ke desa di 33 Kabupaten Kota imbuhnya tegas. sesuai acuan hukum, imbuh Jantogu.(Linche Htb)
"Tadi kami akhirnya menyatakan dengan tegas Walkout," imbuh Sarma dengan tegas.
Sementara Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar, Sutrisno Pangaribuan menegaskan kalau pihaknya sejak awal melihat kejanggalan rancangan KUA PPAS RAPBD 2019. Termasuk soal usulkan agar visi misi dan program kerja Pemda dibawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
"Sebelumnya kita minta kepada pimpinan agar visi misi ini dimasukan. Ternyata usai dari sana dokumen tidak berubah juga. Kita minta agar diperbaiki namun ternyata hal itu tidak juga dilakukan. Seperti potensi soal pajak APU sekitar 1 triliun kita minta dimasukan menjadi pendapatan. Tapi dibuat tanda bintang kalau-kalau tidak dicairkan. Tapi kita lihat kepala SKPD juga tidak hadir. Kita melihat seperti ada skenario yang dibuat TAPD. Karena kami sangat mewanti-wanti persoalan P APBD 2018 terulang," tutur Sutrisno.
Sutrisno pun dengan tegas menuturkan kalau, PDI perjuang bukanlah partai pengusung pasangan kepala daerah terpilih namun menurut Sutrisno PDI Perjuangan yang yang terus menekankan agar visi dan misi Gubernur diintergrasikan kedalam Rancangan KUA PPAS.
"Karena dengan kondisi yang ada kita melihat sepertinya TAPD berjalan sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan Gubernur. Karena tidak ada sinyal dari Gubernur sendiri. Maka kami keluar dari rapat banggar. Kita akan bertemu di Paripurna, dan kami siap sampaikan sikap kami terhadap APBD 2019,"tegas Sutrisno.
Hal serupa Siti Aminah Perangin-angin dengan suara lantang menilai kalau Gubernur terpilih "Gagal" melakukan koordinasi dengan TAPD. sebab sikap yang ditunjukan FPDI Perjuangan kali ini ditegaskan Siti Aminah bukan persoalan karena PDI Perjuangan bukan partai pengusung, Siti Aminah menilai bahwa pihaknya terkesan sengaja ingin memperlambat atau mengahalang-halangi proses pembangunan di Sumut.
Diakhir konferensi pers, Jan Togu menuturkan keberpihakan anggaran belum kepada rakyat selain itu dari sisi hukum kebiasaan lama masih juga terjadi
"Bukan ingin mengahalangi atau meperlambat proses pembangunan di Sumut tapi melihat bahwa rancangan KUA PPAS yang ada belum mewakili kepentingan masyarakat. Kami lihat tak sesuai regulasi belum bermartabat," artinya belum memanusiakan manusia dan infrastruktur jalan perlu diperhatikan di seputaran Medan, Sibolga agar tidak terjadi seperti lembu di kubangan. Artinya prinsip anggaran APBN/ APBD harus sampai ke desa di 33 Kabupaten Kota imbuhnya tegas. sesuai acuan hukum, imbuh Jantogu.(Linche Htb)
Posting Komentar