LASSERNEWS.COM - Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH.MH memediasi warga Blok 8 Lingkungan 8 Kelurahan Besar Kec.Medan Labuhan di aula Mapolres Pelabuhan Belawan pasca kisruh aksi. protes warga terhadap rumah ibadah.Selasa siang (15/01/2019).
Pada pertemuan itu turut dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH, Kapolsek Medan Labuhan Kompol.Rosyid Hartanto SH.MH.SIK, Camat Medan Labuhan ARRAHMAN PANE, Lurah Besar, FKUB Medan, Pendeta GBI Filadelfia Janfrans Saragih, mewakili majelis Ulama Indonesia (MUI) Rudi, serta sejumlah warga blok 8 Lik.20 Kel.Besar Martubung Kec.Medan Labuhan.
Camat Medan Labuhan Ar Rahman Pane pada kesempatan itu mengatakan, Pertemuan ini untuk mencari solusi serta perdamaian diantara warga.
Dimana diketahui sebelumnya pada 6 Desember 2018 bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kapolsek Medan Labuhan Koramil telah mengadakan mediasi dikantor Camat dengan hasil kesepakatan diberi tengang waktu hingga 6 januari 2019.
Pendeta Jan Frans Saragih mengaku terpaksa menandatangani surat peryataan atas adanya desakkan warga serta menghormati pihak Kepolisian pada 13 Januari 2019.
Pendeta Janfrans berharap Tolonglah izin rumah ibadah tak dipersulit karena dimana – mana pembangunan gereja dulu baru mengurus izinnya bukan kami tak mau mengurusnya.
Gereja kami didemo pada 13 Januari 2019 oleh warga bahkan sempat diumumkan dengan memakai toa loudspeaker mesjid.
Sebenarnya kita antara muslim dan kristen itu bersaudara dari Nabi Ibrahim hanya ibunya saja yang berbeda tapi kenapa kami diteror dan kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi.
Ditambah Camat Medan Labuhan menegaskan pihaknya tak ada mempersulit urusan izin rumah ibadah maupun sekolah.ujar Camat Medan Labuhan saat pertemuan warga umat muslim dan kritiani di aula Wira Setya Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH.SIK.MH mengatakan pihaknya jauh hari sebelumnya sudah membuat pencegahaan guna menjaga Kamtibmas.
"Tidak ada aksi penyerangan pada saat kejadian pada 13 Januari 2019 lalu melainkan aksi unjukrasa, demontrasi,"tegas Kapolsek.
Terbukti tidak ada orang yang menjadi korban terluka, pintu serta bangunan yang rusak maka dari itu tak pantas dipakai kata serang.
Kapolsek Medan Labuhan mengaku memiliki hak memberikan penjelasan pada publik guna menciptakan situasi yang kondusif yang sifatnya menenangkan warga dan statement saya itu dilindungi oleh Undang-undang.
Kapolsek menilai keberadaan lokasi gereja disana tak layak sesuai tata ruang karena letaknya berada persis dalam komplek perumahan makanya kami setuju dan mendukung dicari lokasi baru yang lebih layak lagi dan kita siap memfasilitasinya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH mengatakan pertemuan mediasi ini digelar guna mencari solusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif atas adanya permasalahan yang timbul di masyarakat terkait keberadaan rumah ibadah gereja di Blok 8 Lingkungan 20 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengingatkan para warga muslim dan jemaah gereja untuk saling menjaga situasi kondusif apalagi saat ini menjelang Pemilu 2019.
Serta diingatkan juga para awak media agar menyajikan berita yang berimbang dalam persoalan ini atau tidak berat sebelah sehingga dapat memberikan informasi yang sejuk bukan provokasi atau menyebar berita Hoax sehingga terjaga situasi kondisi situasi Kamtibmas yang sejuk.
Usai kegiatan pertemuan akhirnya antara kedua kubu warga yang sempat berseteru akhirnya sepakat menjalin perdamaian dan ditandai dengan foto bersama dengan Kapolres Pelabuhan Belawan.(Rel)
Posting Komentar