LASSERNEWS.COM - Labuhanbatu, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku kasus penganiayan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara 1 pelaku lagi berstatus Buron,Selasa (26/3) sekira pukul 01.30 Wib.
Dalam penangkapan pelaku itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1(satu) buah baju Switer warna abu2 bercak darah,1 (satu) buah celana panjang warna hijau lumut merk changers.1 (satu) topi warna putih merk Jeep dan 1 (satu) pasang sandal merk swalow warna putih hitam.
Keterangan di peroleh dari Kepala Kepolisian Sektor Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH saat di temui di ruang kerjanya pada hari Rabu (27/3) sekira pukul 17.30 Wib menjelaskan, adapun kronologis kejadian bermula pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 sekira pukul 22.30 Wib, korban atas nama M.Riki Hamdani (17) sedang duduk- duduk bersama- sama teman-temannya sekitar kurang lebih 10 (sepuluh) orang dekat warung Wak Hasan Gudang Kapur jalan Kol. Yos Sudarso Km.18.5 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan.Selang beberapa saat kemudian datang tersangka Bembeng (17) dengan membonceng tersangka Ramadhan Tambunan (18) alias Bokel alias Rembo (status buron).
Lanjut Rosyid,dengan mengendarai sepeda motor jenis Supra x warna hitam kemudian Ramadan Tambunan alias Bogel turun dari boncengan langsung menunjang kepala korban dan menikami Korban dari belakang.Usai menikam korbannya kemudian tersangka Ramadan Tambunan alias Bogel pergi bersama Bembeng.
Masih menurut Rosyid,melihat kejadian tersebut saksi Riduan dan Agung membawa korban ke RSU PAC Belawan yang mengalami luka cukup parah dengan menggunakan sepeda motor merk Vario Milik Riduan. Dan setelah sampai di rumah sakit korban M. Rizki Hamdandi tidak dapat tertolong lagi nyawanya dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut sebelum mendapat perawatan dari medis.
"Di duga korban sempat ke habisan darah,makanya nyawanya tidak sempat tertolong dan meninggal dunia," terang Rosyid
Setelah petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Medan Labuhan menerima laporan pembunuhan yang di sertai dengan penganiayaan tersebut pada hari Senin tanggal 25 Maret sekira pukul 23.00 Wib Tim Ipsnal mendapat informasi bahwasanya telah terjadi keributan di gudang kapur Belawan.
Kemudian anggota Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan yang di pimpin oleh Kanit Satreskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan SH dan Padal Satreskrim Iptu R. Silalahi segera mendatangi TKP ke Gudang kapur.Selanjutnya melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi-saksi atas kejadian tersebut.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku penikaman tersebut Tim Opsnal yang dipimpim Kanit Reskrim I beserta anggota Opsnal Langsung melakukan pengejeran terhadap pelaku Bembeng Dan Ramadan Tambunan alias Bogel.
Akhirnya petugas Opsnal Satreskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Bembeng saat berada di Jalan Pulau Seram di pinggir Sungai.
Selanjut masih di waktu yang sama,petugas melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lainnya atas nama Ramadan Tambunan alias Bogel,namun yang bersangkutan belum berhasi di ringkus.Kemudian pelaku Bembeng dibawa petugas Opsnal Satreskrim ke Mapolsek Medan labuhan jalan Titi Labuhan No.1 Medan Labuhan,guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
Posting Komentar