LASSERNEWS.COM - Belawan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Informasi yang diperoleh, ketiga kasus kriminal yang berhasil diungkap yakni kasus perjudian, pencabulan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Untuk kasus perjudian diantaranya kasus perjudian ikan dengan jumlah tersangka 26 orang dan perjudian jackpot berjumlah 5 orang tersangka sedangkan kasus curanmor berjumlah 1 orang tersangka serta kasus pencabulan 1 orang tersangka.
Di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (25/3) sekira pukul 15.00 Wib, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH melalui Waka Polres Kompol Taryono Raharja SH SIK yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra SH SIK dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kasus perjudian ikan digerebek di jalan Mangaan IV Timur gang Rahayu Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli dan kasus perjudian jackpot TKP jalan Raya Pelabuhan Gabion Kecamatan Medan Belawan.
"Kasus pencabulan di TKP lorong pahlawan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Terdapat juga di TKP pasar 1 rel lingkungan III Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan," jelas Kompol Taryono sembari mengatakan untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (RED)
Posting Komentar