LASSERNEWS.COM - Medan, Diduga sebagai anggota geng motor, 10 orang laki laki diamankan Tim Gabungan dari Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, pada Sabtu 11 Mei 2019.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan ke 10 orang laki laki tersebut, diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni dari Jalan Iskandar Muda depan Ramayana Medan, dan dari Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Sei Selapian Medan Baru.
“Dari Jalan Iskandar Muda tepatnya di depan Ramayana Pringgan, petugas mengamankan 4 orang berinisial NT (17) warga Jalan Sengon Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, DH (17) warga Jalan Flamboyan Tanjung Selamat, ARA (18) warga Jalan Anyelir Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, dan J.S (18) warga Jalan Penampungan II Kecamatan Medan Helvetia,” kata AKBP Putu, Senin (13/5/2019).
Dari hasil interogasi, keempat remaja tersebut keluar dini hari bersama – sama untuk makan di Mie Aceh Jalan Iskandar Muda kemudian mendengar suara ribut – ribut, kemudian keempatnya ingin menyaksikan kejadian tersebut.
Sementara dari Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Sei Selapian Medan Baru, Putu menyebutkan, petugas mengamankan 6 orang laki laki berinisial PT (25) warga Jalan Sempurna Ujung Medan, bersama kelima rekannya berinisial RRS (23), P (23), MS (24), MRS (19), dan AFSM (21) kelimanya warga Jalan Meranti Teladan Timur.
“Tim Gabungan Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran akan terus melakukan patroli hunting untuk menekan ruang gerak anggota geng motor agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat.
Putu menjelaskan 10 orang remaja yang diamankan tersebut nantinya hanya diberi pembinaan. “Sepeda motor yang ditahan ada dua unit, dan akan dikeluarkan bila dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. (Nico)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan ke 10 orang laki laki tersebut, diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni dari Jalan Iskandar Muda depan Ramayana Medan, dan dari Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Sei Selapian Medan Baru.
“Dari Jalan Iskandar Muda tepatnya di depan Ramayana Pringgan, petugas mengamankan 4 orang berinisial NT (17) warga Jalan Sengon Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, DH (17) warga Jalan Flamboyan Tanjung Selamat, ARA (18) warga Jalan Anyelir Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, dan J.S (18) warga Jalan Penampungan II Kecamatan Medan Helvetia,” kata AKBP Putu, Senin (13/5/2019).
Dari hasil interogasi, keempat remaja tersebut keluar dini hari bersama – sama untuk makan di Mie Aceh Jalan Iskandar Muda kemudian mendengar suara ribut – ribut, kemudian keempatnya ingin menyaksikan kejadian tersebut.
Sementara dari Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Sei Selapian Medan Baru, Putu menyebutkan, petugas mengamankan 6 orang laki laki berinisial PT (25) warga Jalan Sempurna Ujung Medan, bersama kelima rekannya berinisial RRS (23), P (23), MS (24), MRS (19), dan AFSM (21) kelimanya warga Jalan Meranti Teladan Timur.
“Tim Gabungan Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran akan terus melakukan patroli hunting untuk menekan ruang gerak anggota geng motor agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat.
Putu menjelaskan 10 orang remaja yang diamankan tersebut nantinya hanya diberi pembinaan. “Sepeda motor yang ditahan ada dua unit, dan akan dikeluarkan bila dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. (Nico)
Posting Komentar