LASSERNEWS.COM - Medan, Tahun Kedua Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH menjabat, ia mempunyai target 100 hari dan mengingatkan agar personel polisi tidak cari-cari masalah. Kapolda meminta agar jajarannya benar-benar memberi rasa nyaman kepada masyarakat.
"Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama di jalanan," himbau Kapolda.
Ditegaskan Jenderal bintang dua tersebut, teguran dan himbauan akan lebih dikedepankan, bukan tindakan.
"Saya imbau kepada seluruh personel Polri jangan pernah lagi mencari cari kesalahan masyarakat, terutama kepada polisi lalu lintas," lanjutnya.
Pernyataan Irjen Agus Andrianto ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalu Lintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa.
"Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kendaraan masyarakat," tuturnya.
Masih kata Agus, pernyataan yang diberikannya sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan ada lagi polisi yang mencari-cari kesalahan masyarakat. (Red).
Posting Komentar