LASSERNEWS.COM - Belawan, Dalam menindak lanjuti adanya laporan masalah penghinaan terhadap profesi jurnalis di lakukan oknum pekerja jasa angkutan Global Trans ID, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH yang ditanyai wartawan mengaku berjanji akan menindak lanjutinya secara hukum bila terdapat unsur pidananya.
Pejabat nomor 1 di Polres Pelabuhan Belawan yang dikenal sangat dekat dengan orang miskin dan wartawan ini menyesalkan masih ada yang menghina pekerjaan seorang wartawan yang sedang melakukan pekerjaannya.
Sebagaimana diketahui wartawan Today TV Indonesia Ricky Hariandi telah membuat laporan resmi ke Mapolres Pelabuhan Belawan dengan nomor STTLP / 268 / VIII / 2019 / SPK – Terpadu tertanggal 26 Agustus 2019, adapun alasan membuat laporan pengaduan karena dihina dan diancam dipukuli oleh yang diduga pekerja dari Global Trans ID yang bermarga Tobing.
Dalam hal ini, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan. "Kan baru buat laporan kalau ada perbuatan pidananya pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kapolres dengan tegas.
Seperti pemberitaan dibeberapa media online, Ricky Hariandi wartawan Today TV Indonesia, Senin (26/8/2019) siang melaporkan secara resmi kasus penghinaan yang dilakukan oleh yang diduga pekerja Global Trans ID bermarga Tobing.
Ricky Hariandi mengatakan, dirinya membuat laporan di Mapolres Pelabuhan Belawan. "Karena tidak senang atas perlakuan dan perkataan kotor terhadap dirinya yang dilakukan oleh pekerja Global Trans ID bermarga Tobing disaat dirinya melakukan pekerjaannya selaku jurnalis," kata Ricky.(Hs/gs/red).
Posting Komentar