LASSERNEWS.COM - Medan, Tak terima dirinya ditipu, Joko (42) warga Gaperta Lk. I Medan melapokan JK ke Polrestabes Medan, Sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor : STTLP/2364/YAN.2.5/K/X/2019/ SPKT Restabes Medan, Terlapor JK diduga melakukan penipuan/Perbuatan Curang.
Hal ini dikatakan korban kepada wartawan, "awalnya penipuan ini bermula dengan cara bujuk rayu oleh beberapa orang marketing perusahaan bidang jasa simpan pinjam untuk mencari nasabah, Tak nyangka karena dari penjelasan mereka mengakui kalau perusahan itu terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 5 Sumbagut lantas saya percaya dan menjadi nasabah,''kata Joko Minggu (27/10/2019) pukul 16:15 WIB.
Belakang diketahui, perusahaan tersebut tutup dan tidak beroperasi seperti biasanya, hal inipun sudah dipertanyakan oleh sejumlah nasabah kepada pimpinan LKMS MADANI melalui sambung seluler namun Handphone tidak lagi aktif, kata Joko.
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Madani Emas Nusantara yang berkantor di Jalan Kapten Muslim, Komp. Metro Bisnis Center Medan, adalah perusahaan jasa keuangan yang bergerak dalam bidang jasa simpan pinjam yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 5 Sumbagut, akan tetapi perusahaan yang sudah di awasi dan terdaftar oleh instansi terkait, ternyata membuat para nasabahnya yang hampir 1800 meradang, bukan hanya kehilangan kepercayaan namun juga kehilangan uang yang di tabungkan di perusahaan tersebut.
Usai membuat membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Joko selaku korban penipuan resmi melaporkan JK yang merupakan pimpinan LKMS. atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp. 50.714.239 yang selama ini ditabungnya di LKMS tersebut.
Pria kelahiran 1977 ini berharap pihak kepolisian dapat bertindak lebih cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penipuan dan pengelapan karena permasalahan melibatkan orang banyak, segera tangkap pelakunya supaya tidak melarikan diri seperti pimpinan BMT (Baitul Malam Tanwil) yang telah menggelapkan uang nasabah sampai Rp.30 Milliar yang Nota bene pimpinan LKMS dan BMT merupakan masih ada ikatan hubungan keluarga antara Paman dan Keponakan. (Red)
Posting Komentar