LASSERNEWS.COM - Delitua, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan tersangka Aswin Syahputra S (24), warga Jalan Djamin Ginting Km 8, Gang Gembira, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terjerat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (07/05/2020).
Kapolsek Deli tua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu, Tsk merupakan pelaku tindak pidana kasus 365 jambret, korban bernama Desi Anwar boru Ginting.
" Ada pun aksi dari kejahatan tersebut pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki FU Hijau BK 2954 AIT
menjambret tas korban," katanya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu bersama Panit Reskrim Ipda E Karo-karo yang mengetahui keberadaan pelaku lalu meluncur ke TKP dan langsung menangkap Tsk Aswin Syahputra S.
Dihadapan petugas Tsk mengakui perbuatannya,Ia menjambret bersama temannya Alexsander M Bukit kini masih dalam pengejaran (DPO).
Guna proses hukum selanjutnya, Tsk beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi diboyong ke Mapolsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Is)
Posting Komentar