LASSERNEWS.COM - Binjai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang bukti terlarang, Selasa (11/8/2020). Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian yang memimpin pemusnahan barang bukti tersebut.
Seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu hingga mancis.
"Hari ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang tersebut aturan regulasi yang telah ditentukan," ucap Maju Siburian Saat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan, katanya kepada awak media.
Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Kelas II A Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.
"Lapas Kelas II A Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," Seru Mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjung Gusta Ini, Kepada wartawan.
Sejumlah warga binaan Lapas juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, warga binaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.
A. Maju Siburian menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester.
Kami kumpulin dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju. Kepada insan Pers.
Pemusnahan barang haram tersebut merupakan komitmen dari Lapas Kelas II A Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar warga binaan tidak lagi melakukan penyelundupan.
Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi.
"Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan barang Narkoba, Ucap Kalapas, Kepada Awak media.
Kami tetap berkomitmen karena barang ini dilarang Undang-Undang.
Kami menghimbau agar semua warga binaan harus patuh dan senantiasa untuk taat terhadap peraturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtibmas, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," jelasnya.
(Ismal)
Posting Komentar