LASSERNEWS.COM - Medan, Team Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 67 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Tersangka yang ditangkap masing masing berbagai tempat di Kota Medan,Polsek jajaran Polrestabes Medan dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan baru - baru ini.
"Dari 11 Tersangka tersebut yang ditangkap,ada yang ditembak mati, " jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nainggolan, Kapolsek Medan baru Kompol Haris Wibowo,Kapolsek Patumbak Arfin Fahreza kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020).
Kombes Riko Sunarko menjelas kan, barang bukti yang dimunsnahkan Narkotika jenis sabu - sabu mencapai nilai 65 milyar dan pil ekstasi bernilai 2,5 milyar. Polrestabes Medan dan jajarannya tidak segan- segan menindak keras, tegas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.
Polrestabes Medan tetap rutin menindak para pengedar narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering di Kota Medan.
Rico Sunarko berharap, masyarakat bekerja sama dalam pemberantasan narkotika di Kota Medan. Sebab tanpa adanya kerjasama yang baik, kepolisian akan sulit melakukan pemberantasan dan penindakan narkotika di Kota Medan, " ucap nya.
Dalam Pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi turut dihadiri BNN Sumut,tokoh masyarkat dan Kejari Kota Medan.
(Ismal).
Posting Komentar