LASSERNEWS.COM - Medan, Team Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati satu dari tiga orang gembong Narkoba internasional dikawasan Glugur Rimbun, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita sabu sebanyak 7 kilo kemasan teh Cina, satu unit senjata api rakitan dan tiga unit ponsel bermacam merek.
Ketiga gembong Narkoba masing - masing berinisial SN (41) warga Aceh Tamiang (ditembak mati), A alias A (46) warga Binjai Selatan dan IH alias I (50) warga Binjai Selatan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, SH, SIK, MSi didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit 3 Narkotik, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dan Kanit 2 Narkotik, AKP Arjuna Bangun, SH di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020) mengatakan, penangkapan pada hari Minggu, 20 September 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.
Team Reserse Narkoba melakukan penangkapan kepada Ariandi dan tersangka Ilias di Jalan Bhayangkara Medan, Gang Karto Medan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu - sabu seberat 2 kilo.
Dari hasil keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh oleh N (DPO) yang berada di Malaysia dan juga ada memberikan sabu Kepada SN. Kemudian pada Rabu, 23 September 2020, sekira pukul 23.30 WIB, Team Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan kepada SN di Jalan Glugur Rimbun, Diski.
Pada saat dilakukan penangkapan kepada pelaku tersebut melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Sehingga Team Reserse Narkoba mengambil langkah tegas dan terukur menembak mati pelaku gembong narkoba internasional tersebut.
Dari pelaku,Team Reserse Narkoba berhasil menyita 5 kilo sabu kemasan teh Cina dan senjata api rakitan. "Kita tidak segan- segan menembak mati para pelaku narkoba di Kota Medan, " jelas Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
(Ismal).
Posting Komentar