Sita 18 Kg Sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

LASSERNEWS.COM - Medan, Satuan Reserse(Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut Team Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 18 Kg.

Barang bukti 9 Kg sabu milik tersangka juga diamankan dari Mess Pemko Tanjung Balai, kamar Sekda, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (29/9/2020) lalu.

Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jaringan internasional di Jalan SM Raja, depan RM Ayam Penyet Pencak Joko Moro, pada Selasa (29/9/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Di lokasi,kita awalnya mengamankan 4 Kg sabu dari 3 orang tersangka,"jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Narkoba Kompol Doli Nainggolan,Kanit III Iptu Irwanta Sembiring dan Panit Ipda Ryan saat memimpin Konfrensi Pers di Loby Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020)

Team langsung bergerak ke lokasi dan  berhasil mengamankan tersangka berinisial, CP (31) warga Jalan Nilam, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai yang mengaku sebagai Team Sukses Wali Kota Tanjung Balai. CP diamankan bersama rekannya, JSP (31) warga Jalan Peringatan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dan SP alias Rizal (36) warga Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Team lalu membawa ke tiga tersangka untuk  pengembangan dan didapati barang bukti 5 Kg sabu yang disimpan di Mess kamar Sekda (Sekretaris Daerah) Pemko Tanjung Balai yang berada di Medan.Team kembali melakukan interogasi ke tiga tersangka, diketahui akan ada lagi pengiriman sabu dari kota Dumai ke Kota Medan. Setelah menunggu saat yang tepat pada Sabtu (3/10/202) sekira pukul 07.00 WIB, Team berhasil menangkap seorang pria lagi di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di Pool Bus Bintang Utara. Dari pria yang diketahui berinisial, I (25) warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan sabu seberat 1 Kg.

"Kita interogasi tersangka I dan  mengakui akan ada lagi temannya yang ikut membawa narkotika jenis sabu dari Kota Dumai," terang Kapolrestabes Medan.
(Ismal).

LASSERNEWS.COM - Medan, Satuan Reserse(Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus 6 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut Team Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 18 Kg.

Barang bukti 9 Kg sabu milik tersangka juga diamankan dari Mess Pemko Tanjung Balai, kamar Sekda, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (29/9/2020) lalu.

Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jaringan internasional di Jalan SM Raja, depan RM Ayam Penyet Pencak Joko Moro, pada Selasa (29/9/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Di lokasi,kita awalnya mengamankan 4 Kg sabu dari 3 orang tersangka,"jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Narkoba Kompol Doli Nainggolan,Kanit III Iptu Irwanta Sembiring dan Panit Ipda Ryan saat memimpin Konfrensi Pers di Loby Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020)

Team langsung bergerak ke lokasi dan  berhasil mengamankan tersangka berinisial, CP (31) warga Jalan Nilam, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai yang mengaku sebagai Team Sukses Wali Kota Tanjung Balai. CP diamankan bersama rekannya, JSP (31) warga Jalan Peringatan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dan SP alias Rizal (36) warga Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Team lalu membawa ke tiga tersangka untuk  pengembangan dan didapati barang bukti 5 Kg sabu yang disimpan di Mess kamar Sekda (Sekretaris Daerah) Pemko Tanjung Balai yang berada di Medan.Team kembali melakukan interogasi ke tiga tersangka, diketahui akan ada lagi pengiriman sabu dari kota Dumai ke Kota Medan. Setelah menunggu saat yang tepat pada Sabtu (3/10/202) sekira pukul 07.00 WIB, Team berhasil menangkap seorang pria lagi di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di Pool Bus Bintang Utara. Dari pria yang diketahui berinisial, I (25) warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan sabu seberat 1 Kg.

"Kita interogasi tersangka I dan  mengakui akan ada lagi temannya yang ikut membawa narkotika jenis sabu dari Kota Dumai," terang Kapolrestabes Medan.
(Ismal).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama