LASSERNEWS.COM - Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk cyber army guna melawan buzzer penyerang ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan buka suara terkait hal itu.
Mulanya ia menyinggung terkait poin penting bermuamalah dengan sesama di media sosial maupun di dunia nyata. Salah satunya terkait penyampaian informasi berdasarkan keimanan.
"Setiap muslim wajib menyampaikan informasi mendasarkan pada keimanan dan ketakwaan, kebajikan (mu'asyarah bil ma'ruf), persaudaraan (ukhuwwah), saling wasiat akan kebenaran (al-haqq) serta mengajak pada kebaikan (al-amr bi al-ma'ruf) dan mencegah kemunkaran (al-nahyu 'an al-munkar)," tegas Amirsyah dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).
Ia meminta semua pihak memperhatikan nilai-nilai tersebut. Hal itu sangat penting guna mendukung peran serta para ulama untuk kepentingan amar ma'ruf nahi munkar.
"Atas dasar itu, maka menghimbau kepada semua pihak wajib untuk mewujudkan kemaslahan umat dan bangsa, sehingga terhindar dari perpecahan dan kegaduhan," lanjutnya.
Kemudian ia menyinggung terkait hal-hal yang diharamkan dalam konteks cyber army. Mulai dari ghibah hingga adu domba.
"Sebaliknya haram hukumnya melakukan; pertama, Ghibah adalah penyampaian informasi faktual tentang seseorang atau kelompok yang tidak disukainya," imbuh Amirsyah.
"Kedua, fitnah adalah informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang); ketiga, namimah adalah adu domba antara satu dengan yang lain dengan menceritakan perbuatan orang lain yang berusaha menjelekkan yang lainnya kemudian berdampak pada saling membenci," lanjutnya.
Amirsyah pun mengaku telah melakukan tabayun dengan Ketua MUI DKI Munahar terkait program cyber army ini. "Jadi setelah tabayun terkait program melawan berita hoax wajib melakukan semacam program 'Jihad Cyber Army' ini yang di maksud Ketua MUi DKi Munahar. Jadi menurut Amirsyah lebih menekankan Fatwa MUI bagi buzzer haram melakukan ghibah, fitnah dan namimah. Sebaliknya wajib melakukan amar ma'ruf nahi munkar," tutur Amirsyah.
"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sangsi efek jera kepada buzer yang terbukti melakukan fitnah, adu domba dan kebohongan yang meresahkan umat dan bangsa," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, MUI DKI membentuk tim cyber army. Hal itu guna melawan buzzer yang menyerang ulama.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) se-DKI Jakarta di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Senin (11/10). Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dalam arahannya bersyukur dengan adanya kegiatan ini karena banyak ilmu yang didapatkan dalam bidang teknologi informasi di era digitalisasi saat ini.
"Saya berharap di era penuh tantangan saat ini, MUI DKI tidak kalah untuk menguasai teknologi karena Bidang Infokom ini adalah otak MUI DKI dalam bidang informasi," kata Munahar, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11).
Munahar berharap Infokom memiliki ahli atau cyber army untuk melawan orang-orang yang menghantam umat Islam karena tugas utama MUI adalah amar makruf nahi mungkar.
Munahar berharap Infokom MUI DKI bisa melaksanakan amar makruf nahi mungkar untuk melawan para buzzer yang telah meresahkan umat Islam. Sebab, mereka dinilai telah menghantam ulama dan mendiskreditkan umat Islam.
Munahar juga berharap Infokom dan MUI DKI bisa membela dan membantu Anies Baswedan. Dia mengatakan, jika para buzzer mencari kesalahan Anies, Infokom mengangkat keberhasilan Anies.
"Beliau ini termasuk 21 orang pahlawan dunia. Berita-berita saya minta MUI DKI yang mengangkatnya karena kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta," kata Munahar. (isa/imk)
Sumber: detik.com
Posting Komentar