SWARAHUKUM.COM - Langkat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat di dampingi oleh forkopinca kecamatan Tanjungpura melakukan pembongkaran lapak pedagang diluar pagar mesjid Azizi Tanjungpura yang tidak menganggu aktifitas lalulintas.
Pembongkaran lapak pedagang (warung kopi/warung makanan) yang terkesan pilih kasih itu dilakukan di Jalan Syehk Usman Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.
Menurut beberapa masyarakat di Tanjung Pura, yang indentitasnya enggan dituliskan di media ini mengatakan, mereka (pedagang diluar pagar Masjid Azizi) itu tidak mengganggu aktivis lalu lintas yang fatal. Seharusnya Pemkab Langkat menertibkan lapak pedagang yang berada di akses Jalinsum Perkotaan di Tanjung Pura yang mengganggu lalu lintas.
Warga menilai, Pemkab Langkat pilih kasih soal eksekusi lapak pedagang. Jika penghancuran atau eksekusi dilakukan semua ke pedagang yang mengganggu akses lalulintas jalan, wargapun merasa setuju saja, akan tetapi jangan pilih kasih.
Contohnya, banyak pedagang yang berdagang di trotoar disepanjang jalan di Kelurahan Kota Tanjung Pura dan didepan bangunan milik pemerintah, seperti di Jalan Merdeka (depan SMP Negeri 1 Tanjung Pura, halaman Kantor Pos, halaman Kantor Lurah).
Selanjutnya di sepanjang Jalan Sudirman, jalan Masjid Azizi (dekat Museum/gedung Bina Panca Sila), Jalan Pattimura (di atas jembatan), Jalan Tengku Amir Hamzah (depan eks bangunan pengadilan Negeri Stabat dan Simpang Iblis).
Ada juga lapak dagangan itu berada di simpang Koramil Tanjung Pura, lokasi taman Proklamasi di Kelurahan Kota Tanjung Pura dan lainnya yang berdagang dipinggiran akses trotoar jalan Kota Tanjung Pura.
"Seharusnya ini yang terlebih dahulu ditertibkan, karena lokasi berdagang mereka tampak di kelopak mata dan diduga mengganggu lalu lintas serta keindahan kota Tanjung Pura". ungkap mereka.
Sementara itu menurut Ayong Warkop, salah satu korban eksekusi lapak dagangan yang dihancurkan Satpol PP dan pedagang lainnya, mengatakan, Pemkab Langkat terkesan pilih kasih terkait eksekusi lapak pedagang ini.
Pihaknya berharap, pembongkaran lapak dagangan ada dana kompensasinya. Selanjutnya Pemkab Langkat tidak pilih kasih terkait eksekusi lapak pedagang, kata Ayong.
Informasi dirangkum Wartawan, dari salah satu pedagang warkop disebut-sebut, lapak yang dihancurkan tim Satpol PP itu merupakan periuk (usaha satu-satunya) untuk menghidupi keluarganya. Diketahui juga, bahwa Ayong saat ini harus menghidupi orang tuanya yang sedang sakit-sakitan. Ungkapnya.
Camat Tanjung Pura Taufik Rieza, ketika dikonfirmasi wartawan terkait eksekusi lapak dagangan diluar pagar Masjid Azizi Tanjung Pura melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, kita berharap program revitalisasi Masjid Azizi yang sedang dilaksanakan berjalan baik, dan dapat didukung semua pihak.
Ketika kembali dikonfirmasi terkait adanya warga dan pedagang yang berpendapat soal korban eksekusi, dan lokasi lapak dagangan yang berada di akses jalan trotoar serta bangun pemerintah tidak di ekseskusi, seperti yang berada didepan/belakang museum, Camat Tanjung Pura tidak berkomentar.
Para pedagang yang menjadi korban eksekusi, berharap adanya uang ganti rugi atau dana kompensasi dari lapak dagangan mereka yang dihancurkan.
Terpisah, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun ketika dikonfirmasi awak media diselah eksekusi lapak dagangan diluar pagar Masjid Azizi, hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab. (H)
Posting Komentar