SWARAHUKUM.COM - Medan, Meskipun Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan Bank Nasional Indonesia (BNI) telah ditetapkan menjadi kawasan E-Parking namun pengutipan retribusi secara manual masih juga diberlakukan sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
Di samping itu juga menyebabkan loss (kehilangan) PAD dari sektor retribusi parkir. Padahal penerapan E-Parking dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kebocoran yang selama ini terjadi.
Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung sidak ke lokasi, Senin (24/1/2022). Sidak dilakukan setelah orang nomor satu di Pemko Medan menerima pengaduan dari warga terkait masih diberlakukannya pengutipan retribusi parkir secara manual meski di kawasan itu telah ditetapkan E-Parking. Dari hasil sidak yang dilakukan, pengaduan warga terbukti dan petugas parkir pun mengakuinya.
“Saya mendapat aduan dari warga, petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan manual. Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi murni kesalahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital, satu lagi dikeluarkan SPT pengutipan parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan dan menyebabkan loss PAD," kata Bobby Nasution.
Selain itu dalam sidak tersebut, Bobby juga menemukan oknum yang merupakan salah seorang pegawai honorer Dishub meminta setoran parkir melebihi yang telah ditetapkan kepada juru parkir (jukir) manual. “Seharuanya jukir manual menyetor setoran parkir sebesar Rp.25.000 perhari. Tapi, oknum itu meminta Rp.30.000-Rp.40.000 perhari,” jelasnya.
Terkait temuan tersebut, Bobby minta kepada Dishub untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kebocoran parkir selama ini menyebabkan target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir yang dimiliki cukup besar. “Saya ingatkan Dishub, lokasi yang sudah menggunakan E-Parking mulai longgar dan lalai penerapannya. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” tegasnya seraya menambahkan temuan ini akan ditindaklanjuti Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. “Insya Allah mulai besok, saya perintahkan jajaran Dishub untuk menerapkan E-Parking di kawasan ini, baik parkir pinggir jalan maupun pelataran,” janji Iswar.
Terkait tindakan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang telah ditetapkan, Iswar menyampaikan permintaan maafnya. “Ini salah satu kenakalan dari personil saya, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp. 25.000, ternyata dia minta kepada jukir Rp. 30.000-Rp.40.000. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya. (Nurinsyah)
Posting Komentar