Pemko Medan Kembali Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Rp.14.000


SWARAHUKUM.COM - Medan, Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan kembali menggelar operasi pasar murah minyak goreng. Kali ini operasi pasar murah digelar di Pasar Marelan, Senin (10/1). Operasi pasar murah ini dilakukan Pemko Medan untuk membantu masyarakat kota Medan memenuhi kebutuhan minyak goreng ditengah kenaikan harga minyak goreng di pasaran. 

Operasi pasar murah minyak goreng yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan ini berkolaborasi dengan perusahaan distributor minyak goreng PT. Musimas. Dalam operasi pasar murah minyak goreng kali ini, Dinas Perdagangan Kota Medan menyiapkan 3000 liter minyak goreng dengan harga Rp.14.000.

Meskipun operasi pasar murah minyak goreng ini disambut antusias oleh masyarakat, namun pelaksanaanya tetap berlangsung dengan tertib dan kondusif. Setiap masyarakat yang ingin membeli minyak goreng jumlahnya pun dibatasi. Artinya masyarakat hanya dapat membeli minyak goreng maksimal 2 liter setiap orangnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Dammikrot menjelaskan operasi pasar murah minyak goreng ini digelar atas instruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng karena saat ini harga minyak goreng di pasaran relatif masih tinggi.

"Di pasaran harga minyak goreng masih Rp.19.000-Rp.20.000, sementara kita menjual dengan harga Rp.14.000. Kita ingin operasi pasar yang digelar ini dapat berangsur-angsur menstabilkan harga minyak goreng di pasaran."kata Dammikrot.

Dammikrot juga berharap operasi pasar minyak goreng ini dapat membantu masyarakat sekaligus dirinya juga berpesan agar masyarakat dapat dengan cerdas berbelanja. "Masyarakat jangan khawatir, tetaplah berbelanja dengan cerdas supaya ketersediaan barang tetap ada di pasaran."pesannya. (NS))

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama