SWARAHUKUM.COM-Medan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Utara Partai Keadilan dan Persatuan Anjas Milan yang juga Dewan Pengawas Aliansi Jurnalis Hukum Dewan Pimpinan Pusat mengapresiasi gerak cepat yang diambil oleh polres Langkat terkait penangkapan para pelaku penipuan online jual beli mobil yang terjadi di Jalan Hang Tuah,
Di Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, yang korbannya warga Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan yang di langsir dari media Tribun 8 Januari 2022,
Anjas Milan menyampaikan apresiasi nya kepada awak media Dengan begitu polres Langkat memahami betul Promoter Profesional, Modern dan Terpercaya adalah program kerja Polri yang diluncurkan oleh Kapolri Tito karnavian di era Presiden Jokowi priode pertama dan dilanjutkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo
dengan program Presisi yang merupakan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. yang merupakan progam revolusi mental di tubuh polri, Mengingat gerak cepat Polres Langkat patut di contoh oleh polres lain
melihat adanya kasus serupa yang masih dalam status lidik seperti kasus yang dialami sdr.Wahyudiono yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2021 dan sudah di laporkan dengan laporan polisi nomor ; STTLP/B/2842/YAN.2.5/K/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN. (AM)
Posting Komentar