NasDem Yakin Tak Ada Kaitan Kasus Korupsi Minyak Goreng dan Isu Tunda Pemilu

Ahmad Ali (dok: www.nasdem.id)

SWARAHUKUM.COM
-Jakarta - Terkuak isu adanya pendanaan wacana penundaan pemilu 2024 yang berasal dari kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Partai NasDem meyakini tak ada kaitan antara kasus dugaan korupsi minyak goreng dan pendanaan wacana penundaan pemilu.


"Nggak adalah. Jadi gini, korupsi minyak goreng di Kemendag itu lebih kepada keserakahan orang per orang. Jadi tidak ada hubungannya. Terlalu jauh kemudian kalau korupsi yang dilakukan personal Dirjen dan koleganya di Kemendag lalu dihubungkan dengan isu penundaan pemilu," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Minggu (24/4/2022).


Ali mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Dia menilai Dirjen Daglu tak bermain sendiri di kasus itu.


"Itu menjadi tugas Kejagung jangan berhenti pada, saya sebagai Komisi III ya, jangan berhenti pada penetapan 4 orang sebagai tersangka. Ini tidak mungkin kemudian Dirjen itu bicara, mengambil kebijakan tanpa ada pengetahuan yang ada di atasnya, atau dia berdiri sendiri," kata anggota Komisi Hukum itu.


"Jadi Kejagung sudah terlanjur melangkah jangan ragu untuk mengungkap ini secara terang-benderang. Saya berkeyakinan bahwa ini nggak berdiri sendiri, pasti ada orang di belakangnya," lanjutnya.


Ahmad Ali menilai isu adanya dugaan keterkaitan antara kasus korupsi minyak goreng dengan pendanaan wacana penundaan pemilu yang diembuskan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu justru menyesatkan. Untuk diketahui, Masinton mengklaim memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) diduga merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.


"Saya bukan meragukan, itu nggak benar. Itu informasi yang menyesatkan menurut saya yang disampaikan oleh Masinton itu, karena itu korupsi yang terjadi itu adalah keserakahan orang per orang itu aja titik," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Masinton Pasaribu mengungkapkan memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diduga merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.


"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).


Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan itu kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide '3 periode' yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.


"Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Background itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul," kata politikus PDIP itu.


"Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu loh, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya," lanjutnya.


Lebih lanjut, dia menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.


"Ya iya, dong (didalami Kejagung). Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," katanya.


Untuk diketahui, dugaan itu sebelumnya sempat disampaikan oleh Masinton lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.


"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi," kata Masinton (@Masinton), dilihat, Minggu (24/4). (fca/imk)

Sumber, Detik.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama