SWARAHUKUM.COM - Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat memastikan jika penyaluran minyak goreng di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali tepat sasaran.
Untuk memastikan hal itu, Dandim menginstruksikan seluruh personelnya untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat kurang mampu.
Bukan hanya itu saja, Letkol Suhendar juga menghimbau personelnya untuk melakukan pendistribusian minyak goreng secara langsung pada masyarakat yang masuk atau terdaftar sebagai penerima minyak goreng tersebut.
“Itu berlaku bagi masyarakat yang rumahnya jauh dari lokasi pengambilan minyak goreng. Nanti bisa diantar langsung oleh Babinsa,” ujar Dandim. Senin, 23 Mei 2022.
Dandim menilai, upaya yang ia lakukan tersebut merupakan salah satu bentuk bakti TNI terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang ada di wilayah teritorialnya.
“Kita sudah berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik pada masyarakat,” tegasnya. (Rel)
Posting Komentar