Ini Kronologis Modus Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos


SWARAHUKUM.COM-Gunungsitoli, Setiaman Lase (38) warga Desa Dahadano Gawu-gawu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, secara resmi buat laporan di Polres Nias kejadian penipuan yang dialaminya, Rabu (04/05/2022).


Dia menjelaskan peristiwa Penipuan yang dialaminya berawal dari pertemanan dan chatingan di mesengger akun Facebook atas nama "Alfonso Sinaga Tobel Ibel" yang selanjutnya Alfonso Sinaga Tobel Ibel meminta nomor WhatsApp melalui mesengger, tanpa curiga saya memberikan nomor kontak WA kepadanya. Karena yang saya kenal Alfonso Sinaga seorang personil anggota Kepolisian Republik Indonesia.


Lanjutnya, Pagi Rabu, (04/05/2022) pukul 09.32, Alfonso Sinaga menghubungi saya melalui via WhatsApp dengan nomor 081297169890 dan berkomunikasi dengan akrab, sehingga saya tak sedikit pun curiga karena dalam percakapan kami dia mengenal profesi ku sebagai wartawan, lingkup Polres Nias dan teman-teman pers lainnya. Setelah kami lama berkomunikasi di WA, selanjutnya dia menawarkan saya bisnis penjual mobil Pajero Sport type 4x4 Dakkar Tahun 2018 lengkap surat surat-suratnya (BPKB dan STNK) sebagai Perantara hasil lelang sitaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jelas Setiaman Lase.


"Sebelumnya saya menolak berbisnis mobil Pajero tersebut dengan alasan di Nias tidak ada yang saya dengar mau membeli mobil Pajero Sport. Tetapi dengan bujuk rayunya mengatakan kalau ada orang yang mau membeli mobil Pajero Sport orang China namanya Asiong Liem pengusaha besar yang tinggal di Sibolga dan Asiong Liem itu juga punya usaha di Medan dekat Kantor Kejati Sumatera Utara. Orang yang mengaku sebagai Alfonso Sinaga yang saat ini bertugas di Polda Sumatera Utara, mengatakan kalau usaha Asiong Liem dia yang membeck-up, dan dia telah menawarkan beberapa hari yang lalu kepada Asiong Liem mobil Pajero Sport hasil lelang Kejati tersebut tinggal masalah kecocokan harganya," terang Setiaman Lase.


Lebih lanjut Setiaman Lase menjelaskan "Alfonso Sinaga mengirim nomor hp/wa Asiong Liem dengan nomor : 082115661760 dan gambar mobil Pajero Sport lengkap dengan surat-surat (BPKB dan STNK) melalui via WhatsApp ku, dan mengarahkan saya untuk menghubungi Asiong Liem untuk mencocokan harga mobil. Setelah saya chat dan mengirim gambar mobil Pajero Sport ke nomor WA Asiong Liem.


Tak lama setelah itu Asiong Liem menghubungi saya dan mengatakan berminat ingin membeli mobil Pajero Sport keluaran Tahun 2018 serta menanyakan berapa harga mobil itu. Setelah itu saya memberitahukan kepada Alfonso Sinaga kalau Asiong Liem mau membeli mobil Pajero dan berapa harganya. Alfonso Sinaga menjawab harga lelang mobil di Kejaksaan Tinggi senilai Rp 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) dan tolong buka harga sama Asiong Liem Rp 475 juta. Setelah saya dan Asiong Liem melakukan nego harga, Asiong Liem menawar Rp 450 juta rupiah dan menanyakan metode pembayaran harga mobil.


Selanjutnya, saya memberitahu kepada Alfonso Sinaga kalau Asiong Liem berminat ingin membeli mobil dan bagaimana metode pembayaran, jawab Alfonso Sinaga biar di kirimnya dulu DP mobil 50 % dengan Rp 225 juta untuk pengurusan administrasi ke nomor rekening Bendahara Unit Panitia Lelang Kejatisu Atas Nama : Renita Dayakusuma, No. Rek : 1124-01-009950-50-6, Bank BRI.


Asiong Liem (pembeli mobil) setuju dengan kesepakatan pembayaran DP mobil Pajero Sport dan sebelum melakukan pengiriman uang DP mobil, Asiong Liem mengatakan menyuruh anggotanya Atas nama Amin dan Ayong untuk mengecek unit mobil di Kejatisu, kalau sudah sampai anggota saya di Kejatisu, tolong bilang sama pak komandan Sinaga untuk menjemput anggota saya di depan Pos Penjagaan, mereka naik motor N-MAX warna putih.


Setelah itu, Asiong Liem menghubungi saya dan memberitahukan bahwa dia berminat mau membeli mobil. Sekira pukul 10.57, Asiong Liem mengirim uang DP 225 juta ke Rekening Bendahara Panitia Kejatisu dan bukti slip transfer Asiong Liem mengirim melalui Via WhatsApp ku. Selanjutnya, saya meneruskan bukti slip transfer ke WhatsApp Alfonso Sinaga memberitahu kalau uang DP mobil sudah di transfer.


Orang yang mengaku Alfonso Sinaga mengarahkan saya untuk meneruskan bukti transfer DP mobil ke Panitia lelang Kejatisu yang bernama Agus Robani dengan nomor hp/wa 081290696726. Tak lama setelah itu Agus Robani menghubungi saya kalau uang DP mobil yang 225 Juta telah masuk ke rekening Bendahara Panitia lelang dan menjelaskan bahwa harga lelang mobil Pajero senilai : Rp 270 juta rupiah dan DP yang dikirimkan Rp 225 juta berarti sisa pelunasan mobil Rp 45 Juta lagi.


Selanjutnya, Alfonso Sinaga kembali menelpon saya kalau uang untuk menebus mobil Pajero Sport di Kejatisu masih berkurang sebesar : Rp 45 Juta lagi.


"persiapan saya di sini dek ada Rp 37 juta dan masih kurang 8 juta lagi, tolong di usahakan dulu yang 8 juta lagi untuk kita menutupi kekurangan harga mobil di Kejatisu biar cepat pengurusan administrasi agar unit mobil cepat keluar" kata Alfonso Sinaga.


Dengan berbagai alasan, saya mengatakan tidak punya uang sama sekali apalagi dengan nilai yang Rp 8 juta. Akhirnya dengan rayuannya, saya mengusahakan mencari pinjaman dan mengirim uang yang Rp 8 juta rupiah ke rekening bendahara lelang Atas Nama : Renita Dayakusuma, No. Rek : 1124-01-009950-50-6, Bank : BRI.


Kemudian Alfonso Sinaga kembali menelpon saya untuk memberitahu Asiong Liem untuk menyiapkan sisa pelunasan mobil sebesar Rp 225 juta rupiah karena pengurusan administrasi mobil sedang sedang diproses, dan kata Asiong Liem uang untuk pelunasan mobil telah disiapkan, akan ditransfer apabila BPKB, STNK, kunci dan unit mobil telah sampai ditangan anggotanya, dan Asiong Liem mengatakan kepada saya supaya pengurusan administrasi jangan berlama-lama.

Tak lama kemudian, Asiong Liem menghubungi saya kalau BPKB dan STNK telah sampai ditangan anggotanya, hanya saja nama dalam BPKB dan STNK masih atas nama Kejatisu, tolong hubungi kembali Pak Komandan Alfonso Sinaga dan pihak Kejatisu bagaimana pengurusan balik nama dan pajak mobil, berapa biayanya tidak menjadi masalah karena apabila mobil masih atas nama Kejatisu Asiong Liem tidak mau membeli/menerima mobil. Setelah itu saya menghubungi Alfonso Sinaga memberi tahu apa yang disampaikan Asiong Liem, Alfonso Sinaga mengatakan biar dia tanyakan dulu sama Agus Robani panitia lelang Kejatisu bagaimana mekanisme pengurusan balik nama.

Setelah sampai di ruangan Agus Robani, Alfonso Sinaga kembali menelpon saya dan mengatakan kalau pengurusan balik nama dan pajak bisa siap dalam 20 menit, karena sistem pengurusan secara online biayanya Rp 10 juta langsung pihak Kejatisu yang mengurus. Setelah itu saya menghubungi Asiong Liem biaya pengurusan balik nama mobil 10 juta, jawab Asiong Liem dia setuju biaya yang 10 juta rupiah dan Asiong Liem menambah menjadi Rp 15 juta, yang Rp 5 juta sebagai uang lelah sehingga setelah selesai semuanya akan ditransfer biaya pelunasan mobil sebesar : Rp 240 Juta rupiah.

Kemudian Alfonso Sinaga menelpon saya untuk kembali kami mengusahakan uang yang 10 juta untuk pengurusan balik nama mobil, 5 Juta dia yang usahakan dan 5 Juta saya yang usahakan. Singkat cerita, saya kembali mengusahakan pinjaman Rp 5 juta lagi dan mentransfer ke nomor rekening Atas Nama : Renita Dayakusuma, No. Rek : 1124-01-009950-50-6, Bank : BRI dan mengirimkan slip pengiriman sama Alfonso Sinaga dan Agus Robani (Panitia Lelang).

Setelah uang yang Rp 5 Juta saya kirim, Alfonso Sinaga kembali menelpon saya kalau uang yang Rp 5 Juta tidak ada dari dia dan menyuruh saya lagi untuk mengusahakan uang Rp 5 juta rupiah lagi. Dari situ saya sudah mulai curiga dan sekira pukul 14.35 Wib saya menanyakan kepada Ama Klara via WhatsApp apa benar nomor hp/wa Alfonso Sinaga : 081297169890, jawab Ama Klara "bukan" dan mengirimkan nomor hp/wa Alfonso Sinaga yang asli.

Seketika itu juga saya langsung menghubungi dan menanyakan kepada Alfonso Sinaga yang asli apa benar dia yang menelpon saya, jawab Pak Alfonso Sinaga tidak, saat ini saya di Medan bersama istri lagi berada di Carrefour, sembari menceritakan kejadian yang telah saya alami hari itu juga.

Tak lama kemudian saya berlari menuju Kantor Cabang BRI Gunungsitoli untuk memberi tahu kalau saya telah tertipu dan berharap pihak BRI bisa memblokir nomor rekening Atas Nama : Renita Dayakusuma, No. Rek : 1124-01-009950-50-6 namun pihak Bank BRI mengatakan kepada saya harus ada surat laporan dari Kepolisian.

Setelah saya menyadari bahwa saya telah tertipu dan nomor hp/wa Sindikat penipuan atas nama yang mengaku sebagai Alfonso Sinaga, Asiong Liem, Agus Robani, telah memblokir saya, langsung saya melaporkan kejadian Penipuan tersebut ke Polres Nias, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, nomor : STPLP/174/2022/NS.

Setiaman Lase berharap kepada pihak Polres Nias untuk mengungkap kasus sindikat Penipuan ini dan berharap kepada pihak Bank BRI untuk membantu pihak Kepolisian menelusuri alamat dan identitas nomor rekening Atas Nama : Renita Dayakusuma, No. Rek : 1124-01-009950-50-6, agar masyarakat tidak ada yang menjadi korban Penipuan selanjutnya.

"Cukup saya yang menjadi korban dan menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman terbesar di masa yang akan datang. Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih penguna jejaring media sosial agar lebih berhati-hati dengan orang yang baru kita kenal bahkan orang yang kita kenal, karena berbagai macam modus sindikat Penipuan ini melancarkan aksinya melalui online dengan berbagai iming-iming atau keuntungan besar yang mana itu semua tidak pernah terjadi, " kata Setiaman Lase.

Setiaman Lase mengatakan "saat itu saya ibaratnya telah terhipnotis, terdoktrin dan mau melakukan serta menuruti semua apa yang dikatakan sindikat Penipuan itu. Apalagi tidak ada rasa curiga karena mereka mengunakan nama dan foto aparat penegak hukum.(SL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama