Memastikan Sumber Mata Air Untuk Sumur Bor


SWARAHUKUM.COM - Nias Barat, Pengukuran awal sumber air bersih di Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu dilakukan melalui pemboran sumur dalam terlindungi dengan menggunakan Geolistrik--Kamis (12/05/2022).


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat Bidang Perumahan, Permukiman dan PSU oleh Agustomo Hia, MM yang dibantu oleh tenaga teknis dari Gunungsitoli, Ronal Zai.


Penyelidikan Geolistrik dilakukan sebagai penelitian pendahuluan guna memperoleh informasi data di bawah permukaan tanah yang menyangkut struktur geologinya.


Informasi yang diperoleh dari penyelidikan geolistrik sangat membantu dalam menentukan langkah untuk pelaksanaan pengeboran. (UtGulo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama