PMPHI Sumut Apresiasi Polrestabes Medan Menangani Pengaduan Bella

Korwil PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat diabadikan bersama Dr Budi Sitepu SH MA MH (kanan). (seputarsumut/ist)

SWARAHUKUM.COM
- Medan | Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut)  menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan khususnya kepada Kasat Reskrim beserta jajaran yang telah menangani pengaduan Bella, sesuai bukti laporan nomor : STTPL/2567/ YAN.25 / K/XI/2021 SPKT pada 30 November 2021, yang telah dimediasi usai perayaan Idul Fitri akhir pekan lalu.


“Langkah yang dibuat oleh Kasat Reskrim bersama pengacara Budi Sitepu SH dan pihak terkait sangat tepat, (kasus) tidak sampai ke meja hijau/pengadilan yang dibenarkan UU.  Terima kasih juga kepada media yang memuat pemikiran kami, bahwa pengaduan Bella 30 November 2021 tersebut kami menilai tidak ada niat Polrestabes memperlambat prosesnya. Tapi mungkin karena begitu banyaknya persoalan masyarakat Medan sehingga tidak menjadi prioritas,” ujar Koordinator Wilayah (Korwil) PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat di Medan, Jumat (13/05/2022) menyikapi pengaduan Bella, warga Medan yang sempat mandek.


Gandi berharap Polda Sumut khususnya jajaran Polrestabes tetap kuat menghadapi dan menangani persoalan masyarakat, serta tetap menyadari tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.


“Kepada masyarakat yang mengharapkan bantuan polisi untuk memberi bantuan menyelesaikan persoalan atau masalah yang dihadapi dengan orang lain, agar tidak putus asa seperti yang dialami Bella,” sebut Gandi.


Senada dikemukakan kuasa hukum Bela Sisca, Dr Budi Sitepu SH MA MH. Terkait laporan itu, katanya sudah sesuai STPL. Artinya tercapai restorative justice/pendamaian para pihak sesuai arahan Kapolri.


Dia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Teuku Fathir yang begitu cepat menanggapi persoalan yang sedang berjalan.


“Kapolresta Medan khususnya Kasatreskrim AKBP Teuku Fathir tidak saja bisa mempercepat proses penyidikan, tapi kiranya juga dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kota Medan. Bravo Polrestabes Medan,” tutur Budi Sitepu yang juga sebagai Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Sumut.


Dalam kesempatan itu, baik Gandi Parapat maupun Budi Sitepu meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa bangga terhadap anggotanya yang membantu menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa harus ke pengadilan.


“Upaya restorative justice/perdamaian dua minggu yang lalu, dan kami yakini atas informasi yang kami sampaikan ke media, walaupun sudah terlambat kami ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kasat Reskim AKBP Teuku Fathir, dan juga kepada media,” pungkas Gandi. (RIL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama