Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya: Berita Benar Harus Prosesnya Jelas dan Akurat


SWARAHUKUM.COM-Medan, Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan berita yang benar itu dalam prosesnya harus jelas. Artinya, dilakukan dari proses mengolah sampai menyajikan hasilnya haruslah benar-benar akurat.


“Beda dengan informasi yang didapat dari media sosial. Informasi bisa salah dan bisa bohong. Tapi berita tidak boleh salah,” tegas Muhammad Agung di acara “BRI Media Engagement Jurnalisme Perbankan Di Era Transformasi” di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (7/10/2022), yang dibuka langsung oleh Regional CEO BRI Medan Budhi Novianto dan menghadirkan pembicara Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suprapto, Regional Operation Head BRI Medan Barkah Mulyatno dan Titis Nurdiana, Wapemred Kontan yang fokus membicarakan tentang Industri Perbankan.


Namun Muhammad Agung Dharmajaya menyayangkan saat ini banyak berita yang bulat-bulat dikutip dari Humas, tanpa mengedit atau mengkonfirmasi lagi sehingga hasilnya hampir semua media sama, khususnya media online.

“Mirisnya menyajikan dalam bentuk yang sama, bahkan isi maupun lead berita. sekalipun. Hanya dibolak balik aja dari atas ke bawah atau sebaliknya. Tak ada banyak perubahan,” ungkapnya.


Menurutnya, beda dengan media cetak yang masih longgar waktunya sehingga bisa konfirmasi atau paling tidak agak beda. Itupun terkadang masih sama kecuali melakukan investigasi khusus.


“Untuk berita investigasi saat ini jarang terjadi kecuali majalah. Kini banyak sekali media online tapi kalau penyajian beritanya beragam alangkah baiknya,” ungkapnya lagi.


Ditegaskannya, menelan bulat-bulat berita dengan istilah copy paste dari Medsos tentu beresiko terhadap akurasi berita yang disajikan. Tak heran jikalau sampai kini ada 401 kasus pengaduan beragam yang diterima Dewan Pers.


“Dari jumlah itu selesai ditangani 286 kasus dan dalam proses 115 kasus. Platform pengaduan 99 persen dari media online,” jelas Agung seraya mengatakan yang sering dilanggar pers antara lain tidak melakukan kegiatan jurnalistik dan tidak menggunakan credile source (berita harus akurat, tepat dan benar). Kerja jurnalistik bukan kerja Humas, pastikan harus konfirmasi lagi.


Sementara itu, Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Totok Suprapto mengatakan bahwa tugas Dewan Pers menegakkan martabat. Modal pers itu profesional dan trust (kepercayaan). “Kalau mau konfirmasi, bekerjalah secara profesional dan beretika,” tegas Totok.


Karena itu, sambung Totok, media harus profesional dan dipegang oleh orang-orang yang profesional juga. “Kode etik itu cuma satu, yakni hati nurani kita,” ungkapnya.


Sedangkan Titis Nurdiana, Wapemred Kontan mengatakan membuat berita perbankan harus dengan data yang akurat. Soalnya, berita tanpa data bisa berakibat bank tersebut menjadi rush atau nasabah menarik dananya ramai -ramai dari bank tersebut yang gilirannya ekonomi menjadi terganggu. “Meskipun dengan data tapi tetap menggunakan hati nurani, kalau berita ini dibuat efek ke publik seperti apa,” ucapnya.


Regional CEO BRI Medan Budhi Novianto memaparkan pers mendukung kinerja perbankan. Di tengah gempuran dunia digital,l yang mengubah gaya hidup, bank juga perlu melakukan inovasi termasuk BRI yang meluncurkan aplikasi digital.


Regional BRI Medan yang mencakup Sumatera Utara, kata Budhi, terus mendukung kemudahan akses perbankan seperti realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) posisi Agustus 2022 mencapai Rp8 triliun dari target tahun 2022 sebanyak Rp13 triliun. Pinjaman KUR dari Rp25 juta sampai Rp250 juta. Semua KUR itu untuk pinjaman UMKM.

Artinya, pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) cukup baik pengembaliannya dimana Non Performing Loan (NPL) cukup rendah di bawah 2 persen. (Irwan Ginting).


Sumber : Deteksi.co

Editor   : Ucapan Logika Gaho

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama