SWARAHUKUM.com – Medan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan di RSU Bandung, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku yang diamankan lebih dari lima orang.
Ia sendiri tidak membantah kalau yang diamankan merupakan oknum polisi.
“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan penyidik saat ini telah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV. “Proses Propam sedang berjalan,” katanya.
Dikatakan, Hadi bahwa kejadian itu bukan penyerangan melainkan penganiayaan. “Bukan penyerangan, yapi penganiayaan,” ucap Hadi.
Dalam hal ini, Hadi belum merinci secara detail motif di balik penganiayaan. Ia hanya menyebutkan kasus itu terjadi karena kesalahpahaman dan merupakan kasus pribadi antara anggota sama sekuriti dan perawat.
Sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) melakukan penyerangan Rumah Sakit Bandung di Jalan Mistar, Medan, Minggu (6/11/2022) pagi. Akibat penganiayaan itu, seorang bidan dan perawat di RSU Bandung mengalami penganiayaan. (Pea)
Sumber : DETEKSI.co
Editor : UL Gaho
Posting Komentar