SWARAHUKUM.com-Medan, Ir Emsah Perangin-angin resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Rabu (28/12).
Pantauan di lapangan, dengan menaiki becak bermotor (betor) Emsah didampingi istri Ayu Yolanda bersama puluhan elemen organisasi masyarakat mendatangi Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur.
Setibanya di KPU Sumut, Emsah langsung mendaftarkan diri dengan menyerahkan sejumlah kelengkapan berkas administrasi maju sebagai Calon DPD RI Sumatera Utara 2024.
Hampir satu jam melakukan verifikasi berkas administrasi, KPU Sumut menerima dokumen Emsah Perangin-angin sebagai maju Calon DPD Sumatera Utara.
“Puji Tuhan, kelengkapan dokumen saya sebagai Calon DPD Sumut diterima KPU Sumut,” ujar Emsah kepada awak media.
Emsah mengaku maju sebagai Calon DPD Sumut berangkat dari keinginan serta mewakafkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2024 sebagai wakil rakyat di Senayan, Jakarta.
“Saat ini kita lihat Anggota DPD RI sangat minim prestasi. Oleh karena itu dengan majunya saya sebagai Calon DPD Sumut, bisa membawa angin segar dalam memperjuangan hak-hak masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Emsah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga pemberkasan Calon DPD Sumut bisa diterima KPU Sumut.
“Dengan diterimanya pemberkasan oleh KPU Sumut, saya siap mewakafkan diri kepada masyarakat jika dikehendaki duduk sebagai anggota DPD dengan motto kerja bergerak lebih cepat bertindak lebih awal,” pungkasnya. (Pea)
Sumber : DETEKSI.co
Editor : UL Gaho
Posting Komentar