Pemko Medan Sudah Sepantasnya Memiliki Panti Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba


SWARAHUKUM.com – Medan, Untuk menekan jumlah pengguna narkoba yang saat ini terus meningkat di Kota Medan, diperlukan suatu tempat Rehabilitasi yang kegunaan nya untuk menampung para pecandu ataupun pemakai narkoba. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE kepada wartawan di ruangannya, Rabu (30/11).

Para pecandu narkoba ini, ujar Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini lagi harus diberikan perhatian khusus dan menjadikan mereka (para pecandu narkoba-red) sadar dan perlahan meninggalkan kebiasaan mereka mengkonsumsi narkoba baik itu Sabu-sabu, Ganja ataupun sejenisnya.

“Para pecandu narkoba itu jangan disatukan dalam satu sel di tahanan, sebab, hal itu bukan menjadikan mereka (para pecandu narkoba-red) sadar, malah semakin parah. Para pecandu narkoba itu sebaiknya dibawa ke panti Rehabilitasi Narkoba, dan dirawat serta disembuhkan,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Diceritakan Hasyim lagi, dia pernah bertukar pikiran dengan Ketua BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Panjaitan, dan dikatakan Hasyim, kota Medan harus memiliki Panti Rehabilitasi untuk menekan angka pengguna atau pecandu narkoba.

“Nantinya, pihak BNN yang akan melakukan rehabilitasi yang tentunya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Medan. Karena untuk satu pecandu narkoba membutuhkan waktu rehab selama 3 (tiga) bulan. Dimana perbulannya biaya yang dibutuhkan untuk seorang pecandu narkoba sebesar Rp 2 juta rupiah. Jika dikali 3 maka, satu orang pecandu narkoba membutuhkan dana sebesar 6 Juta Rupiah, jika untuk 1000 orang maka dibutuhkan dana sebesar Rp 6 miliar,” ujarnya.

Disebut Hasyim lagi, pengaruh Narkoba dapat membuat seseorang menjadi bertindak nekat dan tidak lagi berpikir secara akal sehat. Salah satu sumber penyakit yang disebabkan Narkoba yakni terjadi aksi kriminal. Narkoba saat ini mudah di dapat, dan telah menyebar dari kota sampai ke pelosok desa dan sasaran nya adalah kawula muda. Hal ini tentunya sangat lah rawan dan tentunya akan merusak generasi dan masa depan anak bangsa.

“Maraknya aksi kriminal, seperti tawuran dan geng motor, pencurian dan begal salah satunya disebabkan akibat pengaruh narkoba. Untuk itu dibutuhkan peran orang tua, tenaga pendidik dan ulama dalam memberikan bimbingan kepada anak muda agar tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif,” ujarnya.

Untuk itu, kata Hasyim lagi, Pemko Medan sudah sepantasnya memiliki salah satu Panti Rehabilitasi bagi para pengguna atau pecandu Narkoba. “Untuk Lokasi yang pantas berada di daerah Kecamatan Medan Tuntungan, karena masih banyak lahan yang luas,” ujarnya. (Van) 

Sumber : DETEKSI.co
Editor   : U.L Gaho

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama