SWARAHUKUM.COM - Medan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) dan OPD terkait Pemasangan Batas Median Jalan di sepanjang Jalan Karya Wisata, Selasa (21/03/2023).
Dalam pembahasannya, DR. Rudiawan Sitorus, S. Fil.I, M.Pem.I, selaku Wakil Ketua Komisi 4 mengatakan bahwa RDP hari ini membahas tentang adanya laporan masyarakat Kecamatan Medan Johor terkait median jalan sepanjang 1,3 kilometer yang sangat menggangu masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya RDP ini akan ada solusi terhadap median jalan yang terlalu panjang itu bisa dibuka, sehingga masyarakat tidak terlalu susah untuk memutar, sehingga masyarakat dengan nyaman melewati jalan tersebut," kata Rudiawan Sitorus.
Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga membahas tentang Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang merupakan cagar budaya Kota Medan dan Situs Proklamasi Kemerdekaan yang ada di Sumatera Utara.
“Kami berharap revitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan harus menjaga cagar budaya dan juga tidak menghilangkan esensi dari pada Lapangan Merdeka itu sendiri," tandas Rudiawan.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini juga dihadiri Anggota Komisi 4, Pengurus Koalisi Masyarakat Sipil Kota Medan – Sumut Peduli Lapangan Merdeka, Dinas SDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, serta perwakilan Camat Medan Johor. (NS)
Posting Komentar