Praktik Judi Tumbuh Kembali Di Kecamatan Medan Johor, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Diminta Bertindak


SWARAHUKUM.COM-Medan, Sejak pergantian Kapolda Sumut dari Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ke Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, berbagai praktik jenis perjudian tumbuh kembali. Bahkan pengusaha judi yang sudah lama tiarap pun kini muncul kembali.


Hal itu terpantau di Gang Florida Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kamis, (16/11/2023) siang.


Dimana dalam sebuah ruko lantai I itu ada terlihat praktik perjudian game ketangkasan berupa Mesin Piala (Roulette) 3 unit dan Mesin Ikan 2 unit penuh dikerumuni oleh warga sekitar dengan niat menguji nasib.


Menurut hasil investigasi tim media di lapangan, praktik perjudian itu baru saja beroperasi.
"Baru hari ini beroperasi bang, tapi langsung ramai pemainya, " kata warga yang berkulit putih yang tidak menyebutkan identitasnya.


Juga dikatakanya, kalau lokasi perjudian itu nantinya akan di kawal oleh berambut cepak. " Infonya lokasi perjudian itu nantinya dijaga ketat oleh oknum berbaju loreng untuk menghindari jepretan wartawan , " sebutnya.


Warga itupun meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan untuk menurunkan Tim Khusus (Timsus) masing - masing untuk menutup lokasi praktik perjudian tersebut sebelum warga sekitar mengadakan aksi untuk menutupnya.


" Kami harap bapak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB segera bertindak untuk menutup ruko yang dijadikan lokasi perjudian ini sebelum kami warga bertindak, " pungkasnya.


Terkait hal ini, Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma SH, MH ketika dikonfirmasi Kamis (16/11/2023) sekira pukul 15.40 Wib, sampai berita ini diterbitkan Redaksi belum memberikan tanggapan. (RED)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama