SWARAHUKUM.COM-Medan, Polda Sumut melaksanakan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan kampanye Capres dan Cawapres di masa Pemilu 2024 dengan Standard VIP.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam menjaga keamanan terhadap VIP Polri memberikan tugas dan tanggung jawab kewenangan pengamanan kepada Direktorat Pengamanan Objek Vital Koorsabhara Baharkam Polri demikian juga di Polda Sumut.
“untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan terhadap orang yang berstatus VIP, maka diperlukan satuan pengamanan VIP yang proporsional dan profesional dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kabid Humas.
Pengamanan VIP terdiri dari unit-unit yang melekat selama kegiatan VIP yaitu tim advance, tim Pengawalan, tim escort, tim Pengawal Pribadi, tim Pemukul dan tim medis.
Pengamanan selama Masa Pemilu 2023/2024 menindaklanjuti Instruksi Mabes Polri berdasarkan kerja sama dengan KPU dalam memberikan pengamanan serta pengawalan terhadap para pasangan Capres dan Cawapres selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Pengamanan yang digelar dalam rangka Operasi Mantap Brata Toba 2023,” pungkasnya. { AR.S }
Posting Komentar