SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, menilai kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) normatif seperti laporan kerja.
Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai justru keterangan empat di MK menjadi boomerang untuk kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Ya memang seperti laporan karena kehadiran 4 menteri tersebut adalah untuk 'memberi keterangan' sebagaimana dikemukakan dalam surat panggilan MK. Memberi keterangan adalah menerangkan apa adanya terkait dengan dana perlindungan sosial dan bantuan sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk 'ngalor-ngidul' menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
"Kalau memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Kehadiran mereka bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK," imbuhnya.
Kedua pemohon, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud, menurut Yusril dalam permohonannya mendalilkan adanya berbagai kecurangan dalam pilpres, antara lain adalah tudingan penyalahgunaan bansos untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Yang menjadi sasaran tudingan adalah Presiden Jokowi. Sementara Jokowi bukan pihak dalam perkara. Jokowi bukan kontestan Pilpres 2024," ujar Yusril.
Kubu Anies dan Ganjar telah diberikan kesempatan oleh MK untuk membuktikan tudingannya. Sebab, piahak yang mendalilkan dan/atau menuduh, maka wajib untuk membuktikan. Kuasa hukum pemohon masing-masing telah menghadirkan alat bukti surat, saksi dan ahli ke persidangan untuk membuktikanya.
"Kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran telah membantah tudingan kecurangan dengan menyalahgunakan penyaluran bansos juga dengan menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli," ucapnya.
Kubu Anies dan Ganjar, kata Yusril, yang meminta MK untuk menghadirkan para menteri yang menangani perlinsos dan bansos untuk memberi keterangan. Pihak Prabowo-Gibran sama sekali tidak memintanya.
"Namun setelah empat menteri itu menerangkan secara rinci seluk-beluk bansos, besaran angkanya, jenis-jenis perlinsos, pembahasannya dengan DPR dan penyalurannya, ternyata tidak ada celah sedikitpun untuk membuktikan adanya kecurangan, yakni secara sengaja Presiden Jokowi melipat-gandakan besaran jumlah bansos dan membagikannya baik dalam bentuk uang maupun sembako, sehingga memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024," sebutnya.
Para menteri menerangkan perlinsos yang terbesar, hampir setengah anggaran yang tersedia adalah subsidi BBM dan listrik yakni sekitar Rp 240 triliun. Menurut Yusril, uang itu tidak dibagikan Jokowi kepada rakyat dengan cara blusukan ke berbagai daerah atau membagikannya di pinggir jalan.
Selain itu yakni bansos untuk beasiswa, orang miskin, orang jompo, tunawisma, yatim piatu, disalurkan secara tunai melaui transfer bank ke rekening penerimanya, atau dikirim melalui kantor pos. Menurut Yusril, Mensos Tri Rismaharini tegas mengatakan tidak ada bansos yang disalurkan pemerintah dalam bentuk sembako.
"Begitu juga dengan bansos El Nino, besarannya ditingkatkan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR untuk mengatasi keterlambatan masa tanam bagi petani," jelasnya.
Penyaluran bansos El Nino, kata Yusril, seluruhnya dilakukan pada tahun 2023 secara tunai melalui bank dan kantor pos. Menurutnya, tidak ada penyaluran dana bansos bulan Januari-Februari 2024 yang dituding kubu Anies dan Ganjar sebagai penyalahgunaan penyaluran menjelang pilpres agar penerimanya digiring memilih Prabowo-Gibran.
"Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua pemohon, malah menjadi 'boomerang' yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya. Saya kira semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana 'angin' keterangan 4 menteri akan bertiup," ucap Yusril.
"Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly 'ngomel-ngomel' keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja. Namanya orang memberi keterangan, ya melaporkan dan menerangkan, bukan 'mengaminkan' keinginan pihak manapun, lebih-lebih datang untuk 'mengaminkan' tudingan pasangan AMIN dengan lawyer canggih sekaliber almukarrom Pak Refly Harun," imbuhnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya memberikan kesaksian terkait bansos dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Tim hukum Anies Baswedan-Cak Imin, Refly Harun, menilai kesaksian keempat menteri Jokowi normatif seperti laporan kerja.
"Ya kita netral aja, karena kita lihat kesaksiannya seperti laporan kerja aja, normatif kan, tetapi kita harus reading between the lines ya, jadi jangan ikuti mentah-mentah aja, tapi kita harus melihatnya secara kritis," kata Refly Harun saat dihubungi, Jumat (5/4).
Sumber, detik.com
Posting Komentar