Babinsa Glugur Darat I Diskusikan Keamanan dan Ganti Rugi Pasca Ledakan Gas


SWARAHUKUM.COM-Medan, Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, Serda Josterman Sigalingging, seorang Babinsa di Kelurahan Glugur Darat I, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) serta melakukan pemantauan bersama Bapak Erdi, seorang tetangga korban ledakan rumah Bapak Joni. Kegiatan ini dilakukan untuk membahas tentang keamanan serta ganti rugi atas kejadian ledakan gas yang terjadi sehari sebelumnya.


Bapak Erdi, yang merupakan tetangga korban ledakan rumah Bapak Joni, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, kehadiran seorang petugas keamanan, Anre, juga menjadi bagian dari pertemuan tersebut.


Dalam kegiatan tersebut, Babinsa dan para peserta membahas tentang langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya keributan antar tetangga yang mungkin timbul akibat efek dari kejadian ledakan gas pada tanggal 15 Mei 2024 beberapa hari lalu.


Selain itu, diskusi juga mencakup upaya untuk menentukan ganti rugi yang adil bagi para korban kejadian ledakan. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan bantuan serta dukungan bagi warga yang terdampak oleh peristiwa tersebut.


Babinsa juga memberikan himbauan kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan saling mendukung dalam menghadapi situasi yang menantang ini. Dengan kerjasama dan solidaritas antarwarga, diharapkan dapat mengatasi dampak dari kejadian yang tidak terduga tersebut.


Kegiatan tersebut diadakan di Jalan Pendidikan, Perumahan Liberti Presiden, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.(Ril)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama