SWARAHUKUM.COM-Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si bersama dengan Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menyaksikan kegiatan ini melalui virtual zoom meeting, Kamis (30/5/2024).
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK, M.Si bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menyaksikan kegiatan ini melalui virtual zoom meeting, Kamis (30/5/2024).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan Forum lalu lintas angkutan jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.
Kombes Muji Ediyanto menjabarkan, terdapat enam Polres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya dalam arahannya menyebutkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung pembangunan, serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik.
Forum ini diharapkan bisa menjadi forum komunikasi antar stake holder dan ini sudah mulai berjalan.
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK, M.Si menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menyaksikan kegiatan ini melalui virtual zoom meeting, Kamis (30/5/2024).
Dari data laka lantas, Sumut masih tertinggi, rata-rata setiap rumah pasti ada korban kecelakaan lalu lintas.
"Forum ini diharapkan juga dimasukkan dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik,"ujar Kapolda.
Dalam mengelola Roda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal ini. "Ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi di daerahnya,"imbuh dia.
"Untuk pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah, dan untuk mewujudkannya, kita semua, pemerintah harus aktif," ucap Wakil Bupati usai penanda tanganan SK FLLAJ ini.
Wakil Bupati bersama Kapolres Pakpak Bharat menandatangani dokumen penting ini di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat.(red)
Posting Komentar