SWARAHUKUM.COM-Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, Senin (15/07/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Pansus, dihadiri Anggota Pansus, OPD terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka panjang Kota Medan Tahun 2025-2045 dalam rangka menuju Indonesia Emas Tahun 2045.(DG)
Posting Komentar