Jasad pekerja pemasangan tiang wifi yang tewas tersengat listrik, ketika ditangani di instalasi jenazah RSUD Sidikalang, Kamis (18/7/2024). Dalam peristiwa itu dua orang pekerja meninggal dunia. |
SWARAHUKUM.COM-Dairi, Sahat Maruba Manik (56) dan Binsar Napitupulu (35), keduanya penduduk Kelurahan Kuta Gambir Kecamatan Sidikalang, tewas diduga tersengat listrik saat melakukan pemasangan tiang jaringan wifi di Jalan Pesada Kampung Karo Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (18/7/2024) sore.
Informasi dikutip wartawan dari warga di seputaran kejadian menyebut, kedua korban bersama sejumlah rekan sedang melakukan pemasangan atau pendirian tiang jaringan wifi.
Sore itu, setahu bagaimana tiang berbahan besi diduga bersentuhan dengan jaringan listrik yang melintang dibagian atas, mengakibatkan korban terpental hingga meregang nyawa.
Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Sidikalang.
Kabar lain menyebut, satu pekerja lainnya juga ikut terdampak dalam insiden itu dan sedang menjalani perawatan pada salah satu klinik di Sidikalang.
Erwin Manalu, Sekretaris Desa Huta Rakyat membenarkan info itu.
"Kabarnya, tiga orang menjadi korban, dua meninggal dunia, sementara satunya lagi bermarga Tambunan, kabarnya sedang menjalani perawatan disalah satu klinik", kata Erwin.
Sementara itu, kepala Lingkungan IV, Kelurahan Kuta Gambir, Frengki Manalu kepada wartawan di RSUD Sidikalang, membenarkan kedua korban adalah warganya.
Mereka adalah pekerja, mengenai kronologis kejadian tidak kita ketahui, katanya.
Sementara itu, Edward Tambunan ditemui di Polres Dairi mengaku dari pihak perusahaan PT Antar Data Solusindo.
Kepada wartawan, dia mengaku sebagai pengawas pada perusahaan dimaksud.
Terkait insiden itu, dia tidak berkomentar banyak. Dia hanya menerangkan bahwa saat peristiwa, jumlah yang bekerja sebanyak 6 orang. (NGL)
Posting Komentar