Enam Orang Terjaring saat Polres Labuhanbatu Gelar Razia


SWARAHUKUM.COM-Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu melaksanakan penindakan terhadap kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, dan prostitusi yang meresahkan masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Selasa (16/07/2024).


Razia ini dipimpin oleh Kabagops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., dan diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., serta personel Polres Labuhanbatu yang didukung oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Sasaran dari patroli ini adalah penginapan, wisma, hotel, dan kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.


Kabagops Polres Labuhanbatu memimpin apel dan memberikan arahan sebelum razia dimulai. Ia menegaskan pentingnya melakukan penggeledahan dengan cara yang humanis serta memastikan setiap pasangan yang ditemukan tanpa ikatan perkawinan resmi segera diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.


Sat Intelkam ditugaskan untuk menentukan dan memetakan lokasi sasaran razia, sementara Sat Reskrim dan Sat Narkoba diinstruksikan untuk melakukan penindakan sesuai SOP jika ditemukan perbuatan pidana terkait prostitusi atau narkotika. Semua personel diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan semangat dan mengutamakan keselamatan diri.


Setelah apel selesai, tim razia yang dipimpin oleh Kompol Ferimon bergerak menuju lokasi sasaran. Dalam operasi tersebut, sebanyak enam orang berhasil terjaring.


Razia ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak kejahatan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.


"Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, dan prostitusi yang mengganggu ketenangan masyarakat.” Ucapnya.


“Dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan enam orang yang terindikasi terlibat dalam kegiatan prostitusi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," Tutupnya.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama