Erwin Hotmansah Harahahap Sekdakab Tapteng Defenitif

Pelantikan Erwin Hotmansah Harahap sebagai Sekdakab Tapteng defenitif.(DETEKSI.co/Dinas Kominfo Tapteng)

SWARAHUKUM.COM
- Tapteng, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, melantik Erwin Hotmansah Harahap sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng defenitif, di gedung Serbaguna Pandan, Rabu (24/7/2024).


Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor: 1091/BKPSDM/2024.


Dalam amanatnya, Pj Bupati Tapteng menyampaikan ucapan selamat kepada Erwin Hotmansah Harahap, yang telah diberikan kepercayaan untuk menjabat menjadi top leader birokrasi di Pemkab Tapteng.


Sugeng menegaskan, tugas dan fungsi Sekda sebagai top leader birokrasi, membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian administrasi pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dan pelayanan administratif.


"Jabatan sebagai Sekda definitif harus dimaknai sebagai amanah dan penuh tanggung jawab, dimana untuk meraihnya telah melalui rangkaian seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama," kata Sugeng.


Disebutkan, amanah dan kepercayaan yang diemban bukan untuk dibanggakan semata, namun harus dijawab dengan kinerja yang optimal, membantu tugas Pemerintahan Tapteng.


"Setelah dilantik sebagai Sekda definitif, kinerjanya lebih kencang dan lebih optimal. Saya melihat kinerja Sekda selama menjabat Pj Sekda Tapteng sudah baik. Kedepan lebih ditingkatkan," harapnya.


Dengan dilantiknya Sekdakab Tapteng yang defenitif, Sugeng mengajak ASN Pemkab Tapteng meningkatkan etos kerja, mendukung Sekdakab dan Pemkab Tapteng dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Untuk diketahui, Sekdakab Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, menjabat sebagai Pj Sekdakab Tapteng kurang lebih 5 bulan. Ia dilantik menjadi Pj Sekdakab Tapteng pada tanggal 28 Februari 2024. (Zatam)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama