DR. Djonggi M. Simorangkir SH.,MH & DR. Ida Romindang.SH.,MH Penasehat Hukum Joshua Darnil Tampubolon Optimis Gugatannya Dimenangkan di PTUN Medan


SWARAHUKUM.COM-Medan, DR.DJonggi M. Simorangkir.,SH.,MH adalah yang merupakan Kuasa Hukum dari JT Darnel Berwalt Tampubolon (Jhosua) mengatakan sangat Optimis memenangkan Gugatan di PTUN Medan ,  atas surat keterangan dikeluarkan Lurah Jatinegara, Kec. Binjai Utara Kota Binjai  yang isinya dalam surat keterangan itu menyebut Rospita Mangiring Tampubolon.,SH adalah anak Kandung Demak Tampubolon.


“Saya merasa Optimis & Yakin Menang, Jika para Majelis / Dewan Hakim  mengedepankan "Penegakan Supremasi Hukum" yang Adil, Jujur dan Transparan. 

Jikalaupun Kalah dalam Keputusan Hakim PTUN. Namun masih ada upaya lain seperti Proses Banding dan Kasasi bahkan Proses PK (Peninjauan Kembali), "  Ujarnya, Rabu (07/08/2024). 


Lanjutnya, secara hukum dan logika, Rospita diduga telah memberikan Keterangan Palsu (Keterangan yang tidak seBenarnya) kepada Aparatur di kantor Kelurahan Jatinegara Binjai sehingga surat keterangan  dikeluarkan Lurah Jatinegara Binjai.


“Tidak ada Saksi yang Melihat Dinar br. Siahaan itu pernah hamil, " tandas DR.Djonggi.,

SH.,MH.


Menurut DR.Djonggi, pada Sidang kedua di PTUN, Rabu (07/08/2024)

Atas gugatan perkara No.48/G/2024/PTUN.MDN.


Pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi-saksi diantaranya:

1.Tumpak Mangasi Tampubolon (78) yang merupakan Anak abang Kandung Demak Tampubolon.

2.Agnes BS Saragih (75) yang merupakan istri Tumpak Tampubolon, adalah seorang Bidan yang pernah periksa Kandungan Dinar Siahaan.

3.Nurlince Hutabarat (61)

4.Siti Nurjanah (27), dan 

5.Salomo Simorangkir (28).


Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Darma Setia Budianson Purba.,SH.,MH.

Hakim anggota Fajar Shiddiq Arfah.,SH.,MH.

dan Maria Pingkan Telew.,SH.,MH.


Tumpak Tampubolon menjelaskan bahwa dirinya merupakan abang sepupu dari Penggugat JT Darnel Berwalt Tampubolon yang pernah bekerja pada perusahaan milik ayahnya, Demak Tampubolon selama beberapa tahun.


“Bapak saya, Timbang Tampubolon, sedangkan bapak Rospita Mangiring Tampubolon adalah Rufinus Tampubolon dan bapak JT Darnel Berwalt Tampubolon adalah Demak Tampubolon yang memiliki hubungan abang beradik, "ujar Tumpak.


Saat Dr. Djonggi yang didampingi Dr Ida Rumindang Rajagukguk.,SH.,MH. menanyakan Status Rospita Mangiring Tampubolon,SH.

Tumpak menjawab Rospita bukan anak yang terlahir dari Rahim Dinar Siahaan.


“Bukan anak kandung dari Dinar Siahaan karena Dinar tidak pernah hamil, dan Rospita diserahkan Ibunya Hilderia Marpaung ke Demak dan Dinar di Binjai saat berusia 1 - 2 bulan yang datang dari Sei Bamban Serdang Bedagai, "jawabnya.


Sementara dalam kesaksiannya, Agnes menyebut Dinar Siahaan Mandul berdasarkan pemeriksaannya saat berada di rumah Demak Tampubolon.


“Mandul, saat itu saya bilang Maaf ya inang

(ibu), kalau menurut pemeriksaan saya, tidak mungkin punya anak karena tempat pembuahan tidak ada, "ucapnya sembari mengatakan saat itu dirinya Bekerja di RS Pirngadi Medan , seusai Tamat Sekolah Bidan di negara Jerman Barat. Saya diminta oleh Dinar Siahaan untuk memeriksa kondisi rahimnya.


Sementara tiga saksi lainnya menyebut Rospita Tampubolon bukan anak kandung dari pasangan Demak Tampubolon dan Dinar Siahaan sesuai dengan penelusuran ke keluarga dan kerabat Demak Tampubolon di Kota Binjai, Sei Bamban (Serdang Bedagai) dan Balige (Tapanuli Utara). 


“Sesuai Hasil Investigasi Team datang ke rumah ;

1.Tumpak Tampubolon (78), Anak Abang kandung Demak Tampubolon di Medan.

2.Tianna Tampubolon (80) Adik Kandung Demak Tampubolon tinggal di kota Binjai. dan  

3.Kakak Ipar kandung Demak Tampubolon Frida Hutagaol (90) tinggal di Desa Tanggabatu Balige, Taput. mengatakan, Dinar Siahaan tidak pernah hamil dan tidak pernah melahirkan anak, karena Dinar Mandul, "ucap Tumpak Tampubolon. 

Penulis : A. Haroen Lubis

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama