Tabrakan Maut, Pelaku Seorang Mahasiswa Cantik Asal Kampar Ditetapkan Tersangka


SWARAHUKUM.COM-Pekanbaru, Polisi menaikkan status MP (21), mahasiswi berparas cantik asal Desa Kebun Durian, Kabupaten Kampar , Provinsi Riau sebagai tersangka.


Pelaku terindikasi lalai dalam peristiwa tabrakan maut yang terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pagi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.


Hal ini dipastikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa kepada RiauPos.co, Ahad (4/8/2024) pagi ini. MP yang telah menjalani pemeriksaan sejak kemarin langsung ditahan.


”Benar, kepada yang bersangkutan sudah kami tetapkan jadi tersangka,” sebut Kompol Alvin, pagi ini.


Pemeriksaan perempuan muda berkulit kuning langsat dan berambut panjang ini sedikit alot. Karena dia belum berterus terang kepada penyidik. Termasuk perihal dirinya diduga telah mengkonsumsi narkoba sebelum terjadinya tabrakan yang menewaskan pengendara motor bernama Renti Marningsih (46).


”Hasil pemeriksaan urinenya positif, tapi dia belum mengakui menggunakan narkoba,” sambung Kompol Alvin.


Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tidak jauh dari Pasar Cik Puan l.


MP yang mengendarai mobil baru jenis hatchback, menabrak sepeda motor yang dikendarai Renti Marningsih dari belakang. Hingga korban terpental dan tersungkur ke aspal. Akibatnya warga Jalan Madrasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru itu, mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat.


Pelaku sempat ingin melarikan diri setelah menabrak korban, namun upaya tersebut terhenti di persimpangan SKA ketika warga mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.(Net)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama