![]() |
Tampak anggota KKB yang berada di Sungai Braza Yahukimo sambil memengang senjata laras panjang dan sejumlah barang bukti diamankan aparat gabungan. © TribunPapua.com |
SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Kementerian Pertahanan tegaskan apa yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo, Papua tidak bisa ditolerir.
Sebab apa yang dilakukan tidak lagi sebatas propaganda yang menyasar kepada pemerintah tetapi perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat sipil di Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Kamis (10/4/2025).
“Terkait dengan insiden terakhir itu, yang disasar adalah warga sipil. Ada 11 penambang ilegal yang memang menjadi korban dan diperlakukan secara tidak manusiawi, mereka dibunuh dengan sadis, bahkan ada yang organ tubuhnya terpotong ya, ini tentunya juga perbuatan yang memang tidak bisa ditolerir karena sudah melanggar kemanusiaan,” ucap Frega. Dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Ia kemudian mengomentari statement dari OPM yang menyampaikankorban adalah agen agen intelijen. Kemhan, kata Frega, akan mengedepankan kepolisian untuk memastikan jika korban-korban tersebut benar-benar warga sipil.
“Mungkin teman-teman media masih ingat beberapa waktu lalu itu ada juga guru, bahkan pada saat beberapa waktu lalu juga ada tenaga kesehatan yang memang mendarmabaktikan untuk membangun Papua,” papar dia.
“Tapi memang susah ketika ada organisasi yang punya ideologi ingin mungkin memerdekakan diri dan mungkin punya agenda tertentu, akhirnya memukul rata sampai warga sipil pun dibilang sebagai agen intelijen dan ini tidak benar makanya saya klarifikasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka atau Kelompok Kriminal Bersenjata mengklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang emas illegal di Kali Kabur, Korowai, Yahukimo, Papua Pegunungan. OPM pun menyatakan akan melakukan eksekusi mati kepada siapa pun yang melakukan penyamaran di wilayah Papua.(Net/KOMPAS.TV)
Posting Komentar